Menhub Minta Semua Pihak Hormati Hasil Investigasi Jatuhnya Lion Air PK-LQP

0

Pelita.online – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta semua pihak menghormati hasil laporan akhir (final report) investigasi kecelakaan pesawat Boeing 737 Max 8 Lion Air penerbangan JT 610 yang disampaikan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Budi Karya meminta pihak yang diberi rekomendasi juga segera melaksanakannya.

“Kami menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi hasil final report dari KNKT dan kami minta semua pihak untuk menghormati hasil tersebut. Pihak-pihak yang mendapatkan rekomendasi dari KNKT agar dapat segera menindaklanjuti dan melakukan evaluasi internal untuk mencegah kejadian tersebut terulang kembali,” jelas Menhub saat melakukan kunjungan kerja bersama Presiden RI di Sorong, Papua Barat, seperti dalam keterangan tertulisnya, Minggu (27/10/2019).

Menhub telah meminta Dirjen Perhubungan Udara untuk segera menindaklanjuti rekomendasi perbaikan yang diberikan KNKT kepada Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub.

“Saya telah meminta Dirjen Perhubungan Udara untuk segera menindaklanjuti rekomendasi KNKT yang positif dalam rangka meningkatkan keselamatan dan keamanan penerbangan nasional. Kepada pihak lain yang juga mendapatkan rekomendasi seperti pihak Boeing, Lion Air, Airnav Indonesia, Xtra Aerospace dan Batam Aero Technic juga kami minta untuk segera menindaklanjutinya,” ungkap Menhub.

Lebih lanjut Menhub menyampaikan, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Tahun 2013 Tentang Investigasi Kecelakaan Transportasi bahwa investigasi yang dilakukan KNKT diselenggarakan dengan prinsip tidak untuk mencari kesalahan (no blame), tidak untuk memberikan sanksi/hukuman (no judicial) dan tidak untuk mencari siapa yang bertanggung jawab menanggung kerugian (no liability).

“Dari hasil investigasi ini, kami mengharapkan juga kepada para keluarga korban dapat memahami apa yang menjadi faktor-faktor penyebab kecelakaan. Karena tujuan dari investigasi yang dilakukan adalah memang untuk mengungkap peristiwa suatu kecelakaan transportasi secara profesional and independen guna memperoleh data dan fakta penyebab terjadinya kecelakaan,” ungkap Menhub.

Menhub Budi mengatakan, Kemenhub terbuka untuk membantu para keluarga korban terkait proses pemberian santunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

KNKT telah merilis laporan akhir (final report) investigasi kecelakaan pesawat B737 MAX 8 Lion Air penerbangan JT 610 pada Jumat (25/10) di Jakarta. Dalam laporan tersebut, KNKT menyimpulkan ada sembilan faktor yang saling terkait dan berkontribusi pada kecelakaan. Secara garis besar faktor-faktor tersebut adalah gabungan antara faktor mekanik, desain pesawat, kurangnya dokumentasi tentang sistem pesawat, komunikasi pilot dan co pilot dan sebagainya.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY