Modus Baru dalam Suap Dirjen Hubla

0
ilustrasi korupsi

Jakarta, Pelita.Online – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus baru dalam perkara suap yang melibatkan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono. Dalam perkara itu, penyidik juga menyita barang bukti dengan nilai total Rp20,074 miliar.

“KPK mengungkap modus yang relatif baru dalam OTT (operasi tangkap tangan) kali ini karena penyerahan uang dilakukan dalam bentuk (kartu) ATM,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Jakarta, Kamis 24 Agustus 2017.

Basaria mengatakan, operasi penangkapan berlangsung secara maraton sejak Rabu 23 Agustus 2017 malam hingga Kamis sore. Kasus ini terkait perizinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Ditjen Hubla pada tahun anggaran (TA) 2015-2016.

Ia menjelaskan, dalam operasi penangkapan itu pihaknya membekuk lima orang dari sejumlah lokasi di Jakarta. Mereka adalah Antonius, Komisaris PT Adhiguna Keruktama (AGK) Adiputra Kurniawan, Manajer Keuangan PT AGK berinisial S, direktur PT AGK berinisial DG, dan Kepala Subdirektorat Pengerukan dan Reklamasi Ditjen Hubla berinisial W.

Status hukum Antonius dan Adiputra langsung ditingkatkan menjadi tersangka. Sementara itu, tiga orang lainnya masih menyandang status saksi.

Modus tersangka, lanjut Basaria, yakni rekening dibuka Adiputra menggunakan nama fiktif. Kemudian, kartu ATM diserahkan kepada Antonius. Pihak pemberi selanjutnya menyetorkan uang ke rekening itu secara bertahap.

“Diduga, pemberian uang oleh APK selaku komisaris PT AGK kepada ATB, Dirjen Hubla, terkait dengan pengerjaan pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang,” kata dia.

KPK menyita sejumlah uang dan kartu ATM. Perinciannya, 4 kartu ATM dari tiga bank penerbit berbeda yang berada dalam penguasaan Adiputra, 33 tas ransel hitam berisi uang tunai Rp18,9 miliar yang terdiri atas pecahan rupiah, dolar AS, pound sterling, euro, dan ringgit Malaysia di mes Antonius, Jalan Gunung Sahari, Jakarta.

Menanggapi hal itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku prihatin atas kasus yang menimpa anak buahnya. “Saya mengucapkan maaf sedalam-dalamnya kepada masyarakat,” kata Budi Karya di kantornya, kemarin.

Secara terpisah, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menilai korupsi di Kementerian Perhubungan berlangsung sistemik. “Beberapa kali terjadi di kementerian itu. Ini sistematik, harus didukung bersama-sama (upaya pembenahan),” ungkap dia.

Metrotvnews.com

LEAVE A REPLY