Nasib terkini rencana kenaikan gaji PNS hingga kepala negara

0

Jakarta, Merdeka.com – Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Gaji, Pensiun dan Jaminan Hari Tua (JHT) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) tengah dikaji. Indeks penghasilan Aparatur Sipil Negara (ASN) nantinya terdiri dari indeks gaji, presentase tunjangan kinerja dari gaji dan indeks kemahalan daerah.

Dengan menggunakan indeks penghasilan ini, sebagian besar PNS atau ASN akan mengalami kenaikan penghasilan. Tidak hanya di daerah, melainkan juga ASN di pemerintah pusat.

Untuk level presiden, indeks penghasilan pejabat negaranya mencapai 96.000. Dengan indeks tersebut, maka penghasilan Presiden per bulan mencapai Rp 553,4 juta. Sedangkan wakil presiden menerima penghasilan Rp 368,9 juta per bulan dengan indeks penghasilan 64.000.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur menegaskan hingga kini belum ada usulan kenaikan gaji untuk presiden dan pejabat negara lainnya.

“Belum ada usulan untuk kenaikan dan penambahan gaji untuk presiden maupun pejabat negara lainnya,” kata Menteri Asman.

Dia menegaskan, bahan usulan kenaikan gaji yang beredar ke khalayak mungkin adalah kajian lama. “Belum ada. Itu dulu pernah diusulkan dulu, sebelum pemerintah Presiden Pak Jokowi itu pernah diusulkan tetapi saya enggak tahu angkanya berapa. Ya mungkin itu bahan yang dulu yang sebelumnya karena bahan yang baru belum pernah kita buat,” katanya.

Kedati demikian, RPP tentang Gaji dan Tunjangan PNS saat ini tengah digodok KemenPAN-RB. Namun hingga kini tak kunjung selesai.

Senada dengan Menteri Asman, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan tidak ada pembahasan mengenai kenaikan gaji presiden. “Itu tidak ada dan belum pernah dibahas. Dan menurut saya yang disampaikan (pihak) Menpan bahwa itu adalah hoax,” kata Menteri Sri Mulyani.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengatakan informasi hoaks memang bertebaran di media sosial. Banyak pihak yang membuat dokumen yang seolah-olah sama dengan aslinya.

“Di dalam kurun medsos yang sekarang ini banyak sekali informasi-informasi yang dibuat, dan dokumen dokumen yang dibuat seperti mirip dengan pemerintah kemudian dipublikasikan,” ujarnya.

LEAVE A REPLY