Omicron Berpotensi Timbulkan Risiko pada Ekonomi Indonesia

0

Pelita.Online – Grant Thornton Indonesia, perusahaan penasihat keuangan dan akuntansi menilai varian Omicron bisa menimbulkan sejumlah risiko ekonomi dunia, termasuk di Indonesia. Badan Kesehatan Dunia atau WHO dalam keterangan resminya mengatakan, varian Omicron punya banyak mutasi jika dibandingkan varian Covid-19 terdahulu. Atas dasar itu, WHO mengkategorikan Omicron sebagai varian yang harus diwaspadai.

“Kita harus tetap waspada karena pandemi belum berakhir, mengingat dampak atau efek varian Omicron ini tentu bisa menimbulkan sejumlah risiko. Di sisi lain, negara-negara di dunia saat ini sudah lebih bisa mengantisipasi varian Omicron karena pernah menghadapi varian-varian Covid-19 sebelumnya. Selain itu, tingkat vaksinasi juga terus meningkat baik secara global maupun di Indonesia,” ujar CEO/Managing Partner Grant Thornton Indonesia Johanna Gani, dalam keterangannya, Kamis (23/12/2021).

Pemerintah masih menyoroti pengaruh varian baru Covid-19 Omicron terhadap pemulihan ekonomi, sebab virus varian tersebut saat ini telah menyebar di beberapa negara dari Eropa hingga Asia.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, pemerintah sangat mewaspadai perkembangan dan penyebaran kasus Covid-19. Apalagi dengan munculnya Omicron, meskipun saat ini dampaknya belum terlalu membahayakan seperti varian Delta. Meski demikian, Sri Mulyani tetap optimistis bahwa pemulihan dan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan terjadi karena keberhasilan Indonesia dalam melewati puncak kasus Covid-19 menjadi capaian tersendiri mengingat hingga saat ini masih terdapat beberapa negara yang berusaha untuk keluar dari puncak kasus.

Pemerintah pun mulai mengambil langkah antisipasi menghadapi Omicron di sejumlah negara. Salah satunya karantina bagi WNI dan WNA yang bepergian dari luar negeri selama 7 – 14 hari, tergantung dari asal negara yang dikunjungi.

Pemerintah mengakui bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir dan APBN 2022 menjadi instrumen penting dalam menyiapkan Indonesia menghadapi ketidakpastian. Pemerintah dan DPR juga sepakat dalam menentukan batas defisit APBN 2022 di atas 3% sebagai cerminan kondisi tahun 2022 yang belum normal dan masih memerlukan dukungan stimulus.

“Namun kita perlu mengantisipasi dampak varian baru ini, misalnya terhadap sektor pariwisata Indonesia, terutama dalam pergerakan wisatawan domestik dan asing, karena varian baru ini pemerintah perlu melakukan pembatasan padahal Indonesia masih dalam proses pemulihan ekonomi. Kita juga perlu terus mendukung kebijakan pemerintah dengan meningkatkan protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi, serta percepatan vaksinasi,” tutup Johanna.

sumber : beritasatu.com

LEAVE A REPLY