Pansus minta pemerintah lihat kemampuan pasukan TNI berantas terorisme

0

Jakarta, Pelita.Online – Anggota Pansus Terorisme Bobby Adhityo Rizaldi meyakini, pembahasan RUU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (PTPT) bisa rampung dalam masa sidang ini. Bobby menilai cepat lambatnya penyelesaian revisi UU Terorisme tergantung sikap pemerintah atas usulan pelibatan TNI dalam pemberantasan teroris.

“Untuk RUU ini bisa diselesaikan segera, dan bolanya ada di pemerintah,” kata Bobby di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/1).

Menurut Bobby, pemerintah seharusnya melihat kemampuan tim penanggulangan teroris milik TNI sebagai bahan pertimbangan. Sebab, setiap satuan di TNI memiliki pasukan elit yang teruji kemampuannya.

“Perlu menyaksikan langsung kemampuan tim penanggulangan teror TNI seperti Detasemen Khusus 81 Den Gultor, Paskhas, Den Bravo, dan Denjaka Marinir,” tegasnya.

Dalam pembahasan terakhir di Pansus, kata Bobby, BNPT sudah disepakati bersama menjadi badan yang dibentuk UU. Sehingga bisa sejajar dalam hal koordinasi penanggulangan teror, dan tidak overlap dengan dasar hukum koordinasi selama ini yaitu keputusan Kemenkopolhukam no 77 tahun 2016.

“Ada 36 lembaga negara yang nanti akan dikoordinir oleh BNPT dalam hal penanggulangan aksi terorisme, termasuk fungsi penindakan oleh Polri dan TNI. BNPT juga akan jadi pusat pengendalian krisis untuk presiden, bila ada kejadian aksi teroris,” ucapnya.

 

merdeka.com

LEAVE A REPLY