PDIP: Megawati Tak Berpikir Gaji Jabat Ketua Dewan Pengarah BPIP

0
Megawati Soekarnoputri (Foto: Intan Alfitry Novian/kumparan)

Pelita.Online – PDIP mengatakan ketua umumnya, Megawati Soekarno Putri yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), tidak pernah memikirkan gaji dalam menjalankan tugasnya.

Wakil Sekjen DPP PDI Perjuangan Bidang Pemerintahan, Ahmad Basarah mengungkapkan, Megawati bersama delapan orang anggota Dewan Pengarah lainnya, serta pejabat di BPIP belum pernah mendapatkan gaji ataupun hak-hak keuangan dari negara.

“Meskipun tugas sebagai Dewan Pengarah sangat padat dan kompleks karena harus melakukan penataan kelembagaan dan sistem pembinaan ideologi Pancasila, karena sebagai lembaga baru harus ditata dari titik nol, namun Bu Mega dan tokoh-tokoh lainnya sekali lagi tidak pernah memikirkan hal-hal yang bersifat materi,” ujar Basarah dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/5).

Menurut dia, anggota Dewan Pengarah BPIP seperti Try Sutrisno, KH Maruf Amin, KH Said Aqil Siradj, Buya Syafi’i Ma’arif, Mahfud MD, Sudhamek dan anggota lainnya, merupakan tokoh bangsa yang telah teruji dedikasinya bagi bangsa dan negara.
“Para tokoh tersebut adalah sosok yang memiliki integritas tinggi, dan bukan bekerja atas dasar gaji. Para tokoh itu menjalankan fungsi sosial politik dalam menjaga tegaknya Pancasila dan NKRI.
Kesemuanya tugasnya tidak diukur dengan sekedar persoalan gaji,” tegasnya.
Basarah menyatakan, hingga saat ini Megawati dan pimpinan BPIP lainnya tidak pernah tahu besaran gaji, maupun hak-hak keuangan yang diberikan kepada mereka. Ia mengakui, munculnya berbagai kendala internal administratif antar birokrasi di kementerian terkait, BPIP sempat tidak mendapat gaji.
“Bu Mega bersama delapan orang anggota Dewan Pengarah lainnya, kepala serta seluruh pejabat dan staf yang bekerja di lingkungan UKPPIP/BPIP belum pernah mendapatkan gaji ataupun hak-hak keuangan dari negara.” katanya.

Wasekjen DPP PDIP Perjuangan, Ahmad Basarah

Wasekjen DPP PDIP Perjuangan, Ahmad Basarah (Foto: Garin Gustavian/kumparan)

Meski demikian, Basarah meminta Mensesneg, Menpan RB, terkhusus Menteri Keuangan, untuk menjelaskan terkait gaji yang pejabat BPIP yang menjadi pro kontra di masyarakat.
“Agar berita tentang gaji pimpinan BPIP yang saat ini menjadi diskursus publik ini tidak bias kemana-mana, saya meminta kementerian terkait, dalam hal ini agar segera memberikan penjelasan kepada publik secara obyektif dan proporsional,” tegasnya.
Menurutnya, penjelasan para menteri itu sangat penting agar opini publik tidak digiring ke arah penghancuran wibawa lembaga BPIP.
“Peran dan tanggung jawab BPIP sangat vital untuk pembangunan mental ideologi Pancasila bangsa Indonesia, yang saat ini sedang menghadapi ancaman ideologi-ideologi trans-nasional, yang sedang beroperasi di Indonesia secara terstruktur, sistematis dan masif,” paparnya.
Pemerintah telah mengatur besaran gaji pejabat BPIP, sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 23 Mei lalu.

Jokowi Menerima BPIP di Istana Merdeka

Jokowi Menerima BPIP di Istana Merdeka (Foto: Yudhistita Amran/kumparan)

Dalam pasal 2 di Perpres tersebut tertulis bahwa Megawati selaku Ketua Dewan Pengarah mendapat hak keuangan Rp 112.548.000 juta., termasuk hak keuangan ketua dan anggota dewan pengarah, kepala, wakil kepala, deputi, dan staf khusus dewan pengarah BPIP. Berikut tercantum besaran gaji dalam aturan itu:
Anggota Dewan Pengarah mendapat hak keuangan Rp 100.811.000 juta
Kepala BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 76.500.000 juta
Wakil Kepala BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 63.750.000 juta
Deputi BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 51.000.000 juta
Staf Khusus BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 36.500.000 juta,
Kumpuran.com

LEAVE A REPLY