Pemenang Pilwalkot Makassar Ditetapkan Akhir Desember Jika Tak Ada Gugatan

0

Pelita.online – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar akan menetapkan pemenang Pilwalkot Makassar pada akhir Desember ini jika tak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hasil penghitungan suara secara resmi akan dibacakan pada 17 Desember mendatang.

“Kalau (pasangan calon) legowo, lebih cepat penetapan, sebelum akhir Desember sudah bisa penetapan, dan kalau tidak ada yang ajukan gugatan perselisihan (ke Mahkamah Konstitusi),” ujar komisioner KPU Kota Makassar Gunawan Mashar kepada wartawan, Jumat (11/12/2020).

Gunawan mengatakan saat ini KPU tengah melakukan rekapitulasi suara secara serentak di 15 kecamatan di Makassar. Setelah itu, KPU akan melakukan rekapitulasi di tingkat kota.

“Pada tanggal 17 Desember akan dibacakan hasilnya. Penetapan nanti dilakukan setelah tidak ada pengajuan gugatan perselisihan,” katanya.

Mewakili KPU Makassar, Gunawan mengapresiasi jalannya Pilwalkot Makassar yang berlangsung aman dan damai. Padahal, sebelum hari pencoblosan, Makassar sempat dikategorikan sebagai daerah rawan pilkada.

“Alhamdulillah ya 9 Desember sudah kita lalui tanpa ada riak-riak yang berarti. Ini tidak lepas dari upaya dan usaha banyak pihak, bukan hanya KPU dan Bawaslu, tapi juga pihak lain. Juga paling dasar adalah paslon,” imbuhnya.

Lebih khusus Gunawan mengapresiasi empat paslon yang bertarung di Pilwalkot Makassar. Dia berharap suasana damai pasca-Pilwalkot Makassar tetap terjaga hingga penetapan nanti.

“Alhamdulillah paslon setelah 9 Desember saya kira legowo. Itu tentunya punya peran ciptakan atmosfer yang damai di Makassar. Semoga ini bisa berjalan terus sampai penetapan nantinya,” tuturnya.

Paslon yang kalah di Pilwalkot Makassar telah memberi selamat kepada Paslon Ramdhan ‘Danny’ Pomanto-Fatmawati Rusdi yang menang versi hitung cepat dan mengisyaratkan tidak melakukan gugatan ke MK,

Menurut hasil hitung cepat atau quick count sejumlah lembaga survei sesaat pencoblosan Pilwalkot Makassar, paslon nomor urut 1 Ramdhan ‘Danny’ Pomanto-Fatmawati Rusdi keluar sebagai pemenang dengan meraih sekitar 41 persen suara.

Seperti quick count yang dilakukan CRC, paslon usungan NasDem-Gerindra dan didukung PBB dan Gelora itu unggul dengan 41,21 persen suara. Menyusul di bawahnya Appi-Rahman 34,84%, Deng Ical-dr Fadli 19,04%, dan Irman Yasin Limpo-Zunnun NH 4,86%.

Demikian halnya quick count yang dilakukan LSI, Danny-Fatma menang dengan 41,50% suara, disusul Appi-Rahman 34,66%, Deng Ical-dr Fadli 19,09%, dan Irman Yasin Limpo-Zunnun NH 4,75%.

Hasil itu juga tidak jauh berbeda dengan Sistem Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara (Sirekap) KPU untuk Pilwalkot Makassar. Seperti dipantau hari ini di situs resmi Sirekap KPU, data dari 1.089 TPS atau 45,49% dari 2.349 total TPS di Makassar, Danny-Fatma unggul 41,4%. Menyusul di bawahnya Appi-Rahman 34,6%, Deng Ical-dr Fadli 19,2%, dan Irman Yasin Limpo-Zunnun NH 4,8%.

Sebagai yang meraih total suara di bawah Danny-Fatma, Paslon nomor urut 2 Appi-Rahman langsung memberi selamat ke Danny-Fatma sebagai pemenang Pilwalkot Makassar. Appi bahkan mengisyaratkan tidak akan melakukan gugatan ke MK.

“Kami doakan menjadi pemimpin yang amanah. Kepada pendukung Appi-Rahman, kami sudah berbuat yang terbaik. Hasil ini jangan membuat kita sedih. Besok kita semua sudah harus jadi satu untuk Makassar,” kata Appi.

Menanggapi kemenangannya versi hitung cepat, Danny memuji kedewasaan politik tiga lawannya di Pilwalkot Makassar, yakni Appi Rahman, Deng Ical-dr Fadli Ananda (DILAN), dan Irman Yasin Limpo-Zunnun NH (IMUN). Dia lalu mengajak ketiga paslon itu untuk ikut memperkuat visi-misinya membangun Makassar.

“Bahwa banyak ide-ide menarik dari IMUN, ide-ide menarik dari DILAN, dan ide-ide menarik dari Appi-Rahman. Saya kira karena kami dipersatukan cinta terhadap Makassar ke depan, maka alangkah baiknya kalau ada beberapa poin yang bisa memperkuat poin-poin yang kita ajukan dalam visi misi,” ujar Danny kepada wartawan di kediamannya, Jalan Amirullah, Makassar, Rabu (9/12).

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY