Pemerintah Kaji Program Penanganan Corona Hingga 2022

0

Pelita.online – Pemerintah mempertimbangkan untuk melanjutkan sejumlah program penanganan dampak virus corona (covid-19) pada tahun depan. Bahkan, langkah tersebut kemungkinan akan berlanjut hingga 2022.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan alokasi anggaran penanganan dampak pandemi akan dimasukkan dalam kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021. Rencananya, RAPBN 2021 tersebut akan diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Mei mendatang.

“Pemerintah sudah melihat satu paket bahwa penanganan dampak Covid-19, bukan hanya kami antisipasi di 2020 tapi bahkan ke 2021 pun sudah juga dipertimbangkan bahwa dukungan ini ada yang dilanjutkan,” katanya dalam diskusi virtual, Selasa (21/4).

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menambah alokasi APBN 2020 sebesar Rp405,1 triliun untuk menangani covid-19. Rinciannya, insentif bidang kesehatan sebesar Rp75 triliun, perlindungan sosial sebesar Rp110 triliun, dan perpajakan dan stimulus KUR sebesar Rp70,1 triliun. Mayoritas tambahan anggaran diarahkan untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional, termasuk restrukturisasi kredit dan pembiayaan UMKM yakni Rp150 triliun.

Askolani mencontohkan sejumlah anggaran penanganan dampak covid-19 yang berpotensi dilanjutkan seperti jaring pengaman sosial (social safety net), program pada sektor kesehatan, dan program pada sektor pendidikan.

“Jadi penanganan ini bukan hanya kami arahkan ke 2020 tapi juga 2021 dan kemungkinan bisa di 2022,” lanjutnya.

Oleh sebab itu, ia mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melonggarkan defisit anggaran di atas 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) sampai 2022. Pasalnya, tambahan belanja tersebut akan memperlebar defisit anggaran.

Ketentuan itu tertuang dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19. Dalam perpu tersebut, defisit APBN 2020 diprediksi mencapai 5,07 persen.

“Maka di Perppu itu kalau kita lihat peningkatan defisit di atas 3 persen itu diharapkan akan bisa kami kendalikan sampai penurunan secara gradual di 2022, kemudian 2023 defisit kami bisa kendalikan di bawah 3 persen dari PDB,” ucapnya.

 

Sumber : Cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY