Penampakan Drummer J-Rocks yang Ditangkap Terkait Ganja, Tangan Diborgol

0

Pelita.online – Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggelar jumpa pers terkait penangkapan drummer J-Rocks Anton Rudi Kelces dkk terkait kasus ganja. Dalam kesempatan ini, polisi memamerkan Anton Rudi Kelces dkk.

Pantauan detikcom, jumpa pers digelar di halaman Polres Pelabuhan Tanjung Priok pukul 12.45 WIB. Anton Rudi Kelces dkk digiring ke lokasi jumpa pers.

Mereka mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan ditutupi masker. Tangan Anton Rudi Kelces tampak diborgol.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap drummer band J-Rocks Anton Rudi Kelces terkait kepemilikan ganja di kawasan Tanjung Priok beberapa waktu lalu bersama tiga orang tersangka lainnya. Hasil tes urine Anton Rudi Kelces dkk dinyatakan positif.

Anton Rudi Kelces saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Anton Rudi Kelces dkk juga telah resmi ditahan polisi.

Hingga saat ini polisi masih mengembangkan terus penangkapan Anton Rudi Kelces dkk ini. Polisi juga masih mengembangkan jaringan keempat pelaku tersebut.

Anton Rudi Kelces ditangkap setelah polisi menangkap tiga orang lainnya. Ketiganya adalah M, 38 tahun (kru J-Rocks), DN, 33 tahun (kru J-Rocks), dan Wijaya, 55 tahun (eks kru J-Rocks).

Dari keempat tersangka ini, polisi mengamankan 1 kilogram ganja. Anton Rudi Kelces mengaku menyimpan ganja untuk dikonsumsi sendiri.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY