Penipuan Bermodus Lowongan Kerja BNI Raup Untung Puluhan Juta

0

Pelita.online – Tersangka penipuan dengan modus lowongan kerja online Bank BNI, MTN, 25 tahun, seorang tamatan sekolah dasar. Dengan kelihaiannya, MTN mampu mengembangkan bisnis penipuan dari rumahnya di Sulawesi Selatan dengan korban puluhan orang.

Menipu sejak awal 2020 sampai sekarang keuntungannya Rp 40 juta. “Tapi itu pengakuannya, kami akan dalami lagi,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Maret 2021.

Modus tersangka melakukan penipuan dengan cara menyebarkan lowongan kerja di BNI di media sosial. Masyarakat yang tertarik akan diminta mengirimkan CV dan surat lamaran pekerjaan [email protected].

“Alamat web yang asli ada di Recruitment.bni.co.id. Jadi dia gunakan hampir mirip,” ujar Yusri.

Saat ada korban yang terkecoh dan mengirimkan surat lamaran kerja, tersangka akan mengirimkan sejumlah persyaratan kepada calon korbannya, seperti salah satunya membayar biaya akomodasi sebesar Rp 1,7 juta. Aksi tersangka akhirnya terbongkar setelah salah satu korban melaporkan hal ini ke pihak BNI.

Polsi menyelidiki hingga akhirnya alamat tersangka diketahui berada di satu desa di Sulawesi Selatan. Desa itu, kata Yusri, memang terkenal sebagai “sarang” penipuan online.

“Motifnya ekonomi. Dia bukan ahli di bidang IT, otodidak, teman-temannya juga melakukan penipuan, seperti mama minta pulsa atau SMS menang undian,” kata Yusri. Tersangka dibidik dengan Pasal 36 UU ITE, Pasal 51 UU ITE, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 12 miliar.

 

Sumber : tempo.co

LEAVE A REPLY