Penyelundupan Gula Pasir Ilegal dari Malaysia Digagalkan di Kalbar

0

Pelita.online – Polisi menggagalkan penyelundupan gula pasir ilegal dari Malaysia di Sambas, Kalimantan Barat. Gula tersebut diangkut 2 mobil dan tak memiliki dokumen.

“Dua unit kendaraan, masing-masing pikap dan minibus, yang kedapatan membawa gula asal Malaysia, ” ujar Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Prayitno di Sambas, yang dikutip dariĀ Antara, Jumat (10/9/2019).

Gula pasir yang diangkut masing-masing mobil sekitar 1.500-an kg. Ketika diperiksa, ditemukan gula pasir putih yang bertuliskan CSR C1 Gula Tebu Bertapis sejumlah 30 karung dengan berat kurang lebih 50 kilogram per karung yang berasal dari Malaysia tanpa dilengkapi dokumen yang sah.

“Petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada mobil pikap warna abu-abu metalik dengan Nomor Polisi KB-8672-PA mengangkut barang-barang yang diduga berasal dari negara Malaysia tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah,” terang Prayitno.

Di kasus ini polisi menahan BH dan AL yang membawa gula tersebut. Dia menjelaskan, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi yang disampaikan oleh masyarakat kepada pihak kepolisian.

 

Sumber: Detik.com

LEAVE A REPLY