Persiapan Pemda Cairkan THR PNS

0

JAKARTA, Pelita.online – Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pegawai negeri sipil (PNS) di pemerintah daerah (Pemda) sedang ramai dibahas. Kali ini, masalah sumber pendanaan untuk pencairan THR PNS daerah yang sedang disorot.

Masih ada beberapa Pemda yang kesulitan mencairkan anggaran THR untuk PNS. Sebab, pembayaran THR untuk PNS daerah merupakan tanggung jawab APBD. Dana untuk hal tersebut bersumber dari penerimaan umum APBD yang terdiri dari PAD (Pendapatan Asli Daerah), DBH (Dana Bagi Hasil) dan DAU (Dana Alokasi Umum) serta sumber penerimaan daerah lainnya.

Pemberian penghasilan tambahan melalui sumber APBD ini sudah diatur pula dalam Surat Mendagri kepada Gubernur dengan nomor 903/3386/SJ dan juga kepada Bupati/Walikota dengan nomor surat 903/3387/SJ dengan perihal pemberian THR, termasuk juga Gaji 13 yang bersumber dari APBD

Dari sanalah beberapa Pemda ada yang merasa keberatan. Ada yang menilai sumber dana THR untuk PNS daerah tersebut dari APBD cukup membebani keuangan Pemda itu sendiri.

Lantas apakah Pemda bersedia mengalokasikan APBD untuk pembayaran THR? Seperti apa kelanjutannya? Simak berita selengkapnya.

 

finance.detik.com

LEAVE A REPLY