Pertamina ‘Diam-diam’ Teken Kontrak Bagi Hasil PSC Blok Rokan

0

Pelita.online – PT Pertamina (Persero), melalui anak usahanya PT Pertamina Hulu Rokan, dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) telah menandatangani Kontrak Bagi Hasil Produksi (Production Sharing Cost/ PSC) Blok Rokan pada Kamis (9/5) pagi.

“Sudah,” ujar Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto di sela acara buka bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kamis (9/5).

Pada Juli 2018 lalu, pemerintah mengumumkan Pertamina akan mengelola Blok Rokan setelah masa kontrak Chevron Pasifik Indonesia (CPI), selaku operator saat ini, habis pada 2021. Sesuai kesepakatan, kontrak tersebut akan berlaku selama 20 tahun.

Atas keputusan tersebut, Pertamina harus membayar bonus tanda tangan sebesar US$784 juta dan menyampaikan komitmen kerja pasti sebesar US$500 juta.

Berbeda dengan penandatanganan PSC blok-blok migas sebelumnya, penandatanganan PSC Blok Rokan tidak dihadiri media. Bahkan, Dwi juga tak merinci kapan penandatanganan salah satu blok migas raksasa di Indonesia ini.

Padahal, alih kelola Blok Rokan ke tangan Pertamina kerap dibanggakan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Secara terpisah, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi menambahkan penandatangan PSC hari ini hanya formalitas saja. Pasalnya, seluruh proses administrasi telah dirampungkan pada akhir Juli 2018 lalu. Perseroan juga telah menyetorkan bonus tanda tangan serta jaminan pelaksanaan (performance bond).

“Semua proses telah berjalan sesuai aturan,” ujar Agung.

CNNIndonesia.com telah menghubungi manajemen Pertamina. Namun, hingga berita ini diturunkan perseroan belum memberikan tanggapan.

 

Sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY