Perusahaan: Satpam Tewas Tertimpa Material Bangunan dari Ketinggian 14,5 Meter

0

Pelita.online – Project Manager KSO Jaya Konstruksi-Adhi, R. Ary Ardaka menjelaskan kronologi satpam bernama Asepudin, 44 tahun yang tertimpa material bangunan. Peristiwa itu disebut berlangsung di area Proyek Enam Ruas Jalan Tol Dalam Kota Jakarta, Tahap 1 Seksi A, Jalan Raya Bekasi, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Sabtu, 26 September 2020 pukul 15.00.

“Seorang petugas security Kontraktor KSO Jakon – Adhi, kejatuhan besi stress bar dari ketinggian sekitar 14,5 meter,” kata Ary Ardaka dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tempo pada Rabu, 30 September 2020.

Setelah tertimpa, Asepudin dilarikan ke Rumah Sakit Gading Pluit. Namun dia dinyatakan meninggal dunia pada pukul 18.29 setelah mendapat perawatan di ICU.

Ary berujar, pada saat kejadian berlangsung, PT Delta Systec Indonesia selaku sub-kontraktor KSO Jakon – Adhi tengah melakukan pekerjaan perapatan segmen-segmen beton atau box girder dari Jalan Tol Layang. Sesuai prosedur, kata dia, area di bawah lokasi pekerjaan telah ditutup dan dibatasi dengan moveable barrier serta dijaga oleh petugas keamanan.

“Kecelakaan terjadi saat tengah dilakukan perapatan antara segmen beton nomer 6 dan nomer 7, di mana segmen 6 diselaraskan dan didekatkan ke segmen 7 hingga tercapai jarak antara 30 – 40 sentimeter,” kata Ary.

Ary melanjutkan, sebuah stress bar yang telah disiapkan dan dimaksudkan untuk menyatukan kedua segmen tersebut secara tidak sengaja terjatuh melalui celah antara dua segmen. Kemudian pada saat yang sama, Asepudin sedang melintas di bawahnya.

“PT Jakarta Tollroad Development sebagai pemberi tugas, telah memberikan peringatan keras kepada Kontraktor dan Pengawas Lapangan serta menginstruksikan untuk segera mereview dan meningkatkan seluruh prosedur keselamatan kerja di lapangan,” kata dia.

Sebelumnya, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading, Ajun Komisaris Muhammad Fajar mengatakan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Fajar berujar, polisi belum bisa menyimpulkan adanya kelalaian dalam musibah ini. Namun menurut dia, penyidik masih mendalami kemungkinan itu.

“Masih dalam penyelidikan, karena kalau dibilang lalai yang lalai siapa, atau apakah ada kelalaian di situ,” kata Fajar saat dikonfirmasi, Selasa, 29 September 2020.

 

Sumber : tempo.co

LEAVE A REPLY