Polda Metro akan periksa pihak Dishub DKI terkait penutupan Jalan Jatibaru

0

Jakarta, Pelita.Online – Polda Metro Jaya terus memproses laporan terhadap Gubernur DKI Anies Baswedan terkait penutupan Jalan Jatibaru Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penyidik berencana akan memanggil pihak Dinas Perhubungan DKI pada hari Kamis atau Jumat pekan ini.

Senin (5/3), penyidik memeriksa pihak pelapor dari Cyber Indonesia, Jack Boyd Lapian, serta dua orang saksi yang melaporkan Anies. Setelah ini, giliran pihak Pemprov yang akan dipanggil.

“Kalau sudah kita dapat kita pelajari dan melakukan pemanggilan, paling antara Kamis atau Jumat kita panggil,” ujar Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Deriyan di Mapolda Metro Jaya, Senin (5/3).

Ade mengatakan, bukan Anies sebagai terlapor yang dipanggil, melainkan Dinas Perhubungan DKI yang menangani jalan. Dia menegaskan, bukan Kadishub DKI Andri Yansyah yang akan dipanggil.

“Ya kita harapkan pekan ini bisa konfirmasi dengan pihak Dishub,” lanjutnya.

Dia menambahkan, pemeriksaan Dishub DKI untuk mengklarifikasi penutupan Jalan Jatibaru untuk tempat berdagang PKL. Pihaknya akan memanggil bagian yang berkaitan dengan penutupan tersebut.

“Kita tanyakan siapa yang cocok, kita undang untuk hadir menjelaskan berkaitan dengan penutupan jalan itu,” kata dia.

Untuk mendalami laporan ini, penyidik juga akan menggunakan saksi ahli. Ahli Administrasi Negara akan dimintai keterangan untuk melihat perkara penutupan jalan ini.

“Pastinya nanti kita akan melihat kepada saksi ahli yang ada kaitannya dengan proses kebijakan publik, ya kan administrasi, berkaitan dengan administrasi negara,” ucapnya.

LEAVE A REPLY