Polisi Bubarkan Aksi Demo ULMWP di Jayapura Papua

0

Pelita.online – Aparat kepolisian membubarkan demonstrasi di beberapa titik di Kota Jayapura, Papua. Demo tersebut dilakukan massa dalam rangka menolak perjanjian New York Agrement dan Otsus Jilid II.

“Situasi aman dan kondusif setelah aksi dari ULMPW kami bubarkan dengan paksa. Kami berikan batas waktu dan akhirnya dibubarkan paksa, ada 4 titik yakni di Dok 9, Kamkey Garuda Abepura, padang bulan depan USTJ dan Expo Waena,” ujar Kapolresta Jayapura, Kota AKBP Gustav R Urbinas kepada wartawan usai pembubaran massa demo, Sabtu (15/8/2020).

Awalnya massa berkumpul di beberapa tempat di kota Jayapura sebelum bergabung di Expo Waena. Namun aparat kepolisian melakukan pemblokiran dan akhirnya membubarkan massa.

Selanjutnya aparat membubarkan juga sekelompok massa di Jalan Garuda, Kamkey Abepura. Gustav terlibat langsung membubarkan demonstrasi.

Dia menyebutkan ada 4 titik massa yang dibubarkan aparat kepolisian. Menurutnya, saat dibubarkan massa di Expo sempat melakukan perlawanan dengan melemparkan batu.

“Ada 3 oknum yang kita amankan dari massa demo, satu di Expo dan dua di Padang Bulan depan USTJ,” jelasnya.

Tiga orang pendemo ini akan dimintai keterangan dan diperiksa. ”Ketiganya kami tahan di Polsek Abe, setelah pemeriksaan selesai jika tak ada hal-hal lain maka akan kami pulangkan,” katanya.

Kepada massa demo di 4 titik tersebut. kepolisian mengimbau agar tak melakukan demo. Hingga kini aparat masih melakukan patroli di wilayah Kota Jayapura.

“Patroli terus dilakukan dan kami minta tak ada pengumpulan massa yang tak ada pemberitahuan ke kepolisian. Kita akan bubarkan,” ucapnya.

Sebelumnya, beredar selebaran berisikan ajakan untuk melakukan aksi demonstrasi menolak New York agreement di Kota Jayapura yang dikoordinir atas nama United Liberation Movement of West Papua (ULMWP).

Kepolisian langsung memberikan peringatan dan menyatakan menolak surat pemberitahuan aksi yang diterima Polresta Jayapura Kota.

“Kami menerima surat pemberitahuan yang mengatas namakan Biro Politik ULMWP terkait rencana aksi New York Agreement. Kami balas dengan menerbitkan penolakan, sebab tidak memenuhi syarat untuk menyampaikan pendapat di muka umum,” kata Gustav p ada Jumat ( 14/8).

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY