Polisi Dalami Laporan KPU soal Hoaks Server Menangkan Jokowi

0
aropenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyatakan bukti-bukti hoaks server tentukan kemenangan pilpres yang dilaporkan KPU dianalisia di Laboratorium Digital milik Polri.

Pelita.online — Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Pol Dedi Prasetyo mengatakan saat ini tim dari Direktorat Siber Bareskrim tengah mendalami laporan Komisi Pemilihan Umum (KPU) perihal hoaks peladen atau server yang telah mengatur kemenangan Pilpres 2019.

Kemarin KPU melaporkan sebuah akun penyebar berita bohong alias hoaks terkait server KPU yang telah diatur untuk memenangkan paslon nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin.

“Saat ini dari tim Direktorat Siber Bareskrim sedang mendalami seluruh alat bukti data-data dokumen yang diserahkan dari komisioner KPU pada Bareskrim,” kata Dedi di Mabes Polri, Jumat (5/4).

Dedi menuturkan dalam laporannya tersebut, KPU membawa barang bukti berupa dokumen hingga tangkapan layar (screenshoot) video.

Dedi menjelaskan nantinya laporan dan barang bukti tersebut akan dianalisa guna mencari konstruksi hukum dari kasus itu. Bukti-bukti tersebut akan dianalisa di Laboratorium Digital milik Polri guna memastikan keaslian foto, video, maupun narasi yang disebarkan akun tersebut.

Ia menerangkan andai konten yang disebarkan tersebut terbukti merupakan hoaks, maka penyidik akan melakukan analisa terhadap sejumlah komponen.

“Pertama, creator siapa yang memiliki ide, gagasan yang membuat konten tersebut. Kedua, buzzer apakah ada keterkaitan antara creator yang membuat ini dengan buzzer karena ini kan cukup viral,” tuturnya.

Dalam kasus ini, kata Dedi, pelaku akan dijerat dengan pasal 27 dan pasal 45 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Namun, hal itu juga akan bergantung pada hasil konstruksi hukum yang ditemukan penyidik.

Lebih lanjut, Dedi menyampaikan hari ini pihaknya juga akan memanggil tim teknis dari KPU untuk dimintai keterangan perihal sistem teknologi dan informasi (IT) yang ada di KPU.

“Untuk menjelaskan mengenai bagaimana IT yang ada di KPU tersebut, jadi secara transparan dan secara profesional kasus ini akan diungkap,” ucap Dedi.

Sebelumnya, KPU melaporkan akun penyebar berita bohong alias hoaks terkait server lembaga penyelenggara pemilu itu yang telah diatur untuk memenangkan paslon nomor 01.

Informasi bohong itu beredar di media sosial dalam bentuk video dan menyatakan ada mantan staf Jokowi di Solo yang membongkar keberadaan server KPU di luar negeri. Dalam video disebutkan jika server yang bermarkas di Singapura telah diatur untuk kemenangan Jokowi-Ma’ruf dengan perolehan suara 57 persen.

Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPU Arief Budiman membantahnya. KPU pun mengambil tindakan dengan melaporkan video hoaks itu ke polisi.

“Isi konten video itu, di mana menyebut bahwa server KPU diatur agar memenangkan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, tidak benar,” kata Arief di Bareskrim Polri, Kamis (4/4).

Menurut Arief, KPU tidak memiliki server di luar negeri. Ia menegaskan bahwa seluruh server pemilu ada di dalam negeri dan dikerjakan anak-anak bangsa sendiri.(dis/kid)

 

CNNINDONESIA.COM

 

LEAVE A REPLY