Polisi Gerebek Gudang Penimbunan Masker di Tangerang

0

Pelita.online – Polisi menggerebek Gudang PT MPJ Cargo di Jalan Marsekal Surya Darma, Kelurahan Selapanjang, Kecamatan Neglasari, Tangerang, Selasa (3/3/2020) sore. Gudang tersebut diduga menjadi tempat menimbun masker.

Dari penggerebekan tersebut, polisi menemukan 574 ribu masker. Polisi juga menangkap dua orang yang diduga pemilik gudang berinisial HER dan DEN.

“Dugaan tindak pidana penimbunan alat kesehatan berupa masker kesehatan atau memperdagangkan alat kesehatan berupa masker tanpa izin edar,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (3/3/2020).

Selain itu polisi menyita sejumlah barang bukti sebanyak 180 karton berisi 360 ribu masker dari pemilik HER dan 214 ribu masker dari DEN. Total dari keduanya berjumlah 574 ribu masker yang diduga sengaja ditimbun.

Saat ini HER dan DEN masih diperiksa intensif. Dalam kasus ini, polisi juga berkoordinasi dengan ahli kesehatan. “Merek volca dan well best,” ucapnya.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan, berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait untuk mencegah penimbunan masker di tengah wabah virus korona. Upaya tersebut dilakukan untuk mengurangi dampak kelangkaan masker di kalangan masyarakat.

 

Sumber : iNews.id

LEAVE A REPLY