Polisi Kembali Panggil Fahri untuk Lengkapi Laporannya

0

Pelita.Online – Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali memanggil Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Pemanggilan Fahri terkait dugaan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik oleh Presiden PKS Sohibul Iman. Fahri sendiri dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan sekitar pukul 10.00 WIB.

“Kemarin kita sudah hubungi janji mau hadir. Insyaallah (Fahri) mau datang untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (2/5).
Adi mengungkapkan, pemeriksaan Fahri yang ketiga ini untuk diminta beberapa klarifikasinya terhadap laporannya kepada Sohibul. Sebab, polisi telah memeriksa ahli bahasa dalam kasus ini.
“Ada beberapa hal yang ingin ditambahkan terkait dengan laporannya. Kemarin kita sudah periksa ahli (bahasa) dan hasil komunikasi kita dengan ahli, ada point yang harus dijawab oleh Fahri,” ucap Adi.
Setelah ada jawaban dari Fahri mengenai pertanyaan dari ahli, Adi menuturkan, gelar perkara kasus ini dapat segera dilakukan.
Perseteruan Fahri dan Sohibul muncul sejak Sohibul mempermasalakannya kursi pimpinan DPR. Ia menganggap kursi yang diduduki oleh Fahri merupakan jatah PKS.

Fahri Hamzah penuhi panggilan PMJ

Fahri Hamzah penuhi panggilan PMJ (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Fahri sendiri telah dipecat sebagai kader pada 2016 lalu. Fahri dipecat karena dianggap telah melanggar banyak aturan partai dan terlalu membela Setya Novanto yang terkena kasus e-KTP.
Kumparan.com

LEAVE A REPLY