Polisi Tembak Pimpinan Komplotan Perampok Nasabah Bank

0
Ilustrasi Penembakan. (Skitterphoto/Pixabay)

Pelita.online — Polisi meringkus komplotan perampok nasabah bank modus gembos ban. Ketua komplotan berinisial E ditembak saat penangkapan karena mencoba melawan petugas.

Usai menembak E, polisi menangkap lima orang anggota komplotan yakni B, AF, DH, H, dan DD.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan komplotan tersebut membidik nasabah bank.

“Para pelaku mencari korban yaitu nasabah bank yang sudah melakukan penarikan uang bank,” kata Argo di RS Polri Kramat Jati, Kamis (11/4).

Argo menjelaskan para pelaku tersebut memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksinya. Mulai dari berperan mengalihkan perhatian korban, mengemudikan kendaraan, membuntuti korban, hingga berperan sebagai eksekutor.

“Eksekutor ini juga tugasnya menyimpan ranjau paku tepat di ban belakang mobil korban diselipkan pada sandal,” ujarnya.

Argo mengatakan komplotan tersebut merupakan bagian dari jaringan Lampung. Dikatakan Argo, komplotan tersebut juga telah melakukan aksinya di sejumlah tempat.

Argo menuturkan komplotan itu terakhir melakukan aksinya di Jalan Casablanca, Jakarta Selatan pada 26 Maret lalu dan berhasil merampok uang sebesar Rp30 juta.

Saat melakukan penangkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa golok yang biasa digunakan oleh pelaku untuk menakuti dan melukai korban.

“Ini kelompok yang tidak basa-basi, ada yang melawan langsung dianiaya,” ucap Argo.

Argo menyampaikan uang hasil kejahatan tersebut, digunakan oleh para pelaku untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Lebih lanjut, terkait dengan tewasnya ketua komplotan berinisial E, dikatakan Argo karena yang bersangkutan melakukan perlawanan kepada petugas saat dilakukan pengembangan kasus.

“Kami lakukan tindakan terukur kepada E dan dia pun meninggal karena kehabisan darah,” kata Argo.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

 

Sumber: cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY