Polisi Tendang Pemotor di Tangerang, Kakorlantas: Kekerasan Tak Dibenarkan

0

Pelita.online – Kakorlantas Polri Irjen Refdi Andri menanggapi soal kejadian petugas polisi menendang pemotor RX King di Tangerang. Refdi menyebut kekerasan tidak dibenarkan.

“Iya di manapun tentu tidak boleh yang namanya kekerasan, tetapi tindakan tegas boleh, justru itu kita lakukan evaluasi,” kata Refdi kepada wartawan di NTMC Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/8/2019).

Refdi mengatakan seluruh polda dan polres sudah menginformasikan untuk tetap melaksanakan operasi patuh 2019 secara baik. Dia yakin semua kewajiban dan tindakan di lapangan sudah disampaikan.

“Saya kira pimpinan-pimpinannya di masing-masing satuan sudah berikan APP yang jelas, sudah sampaikan perintah-perintah yang jelas tentang kewajiban yang harus dilakukan, ya kemudian hak-hak perorangan yang mesti dihormati, pastilah pimpinan itu sampaikan tentang cara bertindak yang tepat yang baik, yang boleh seperti apa, yang tidak boleh seperti apa, termasuk juga unsur pengendali lapangan. Saya kira semua berkomitmen dengan lebih baik,” ucap Refdi.

Meski begitu, Refdi mengaku pasti akan ada oknum polisi yang tetap melakukan hal di luar kendali. Karena itu, dia menyebut akan ada evaluasi terkait  insiden di Tangerang.

“Kemudian satu dua anggota kita mungkin melakukan pelanggaran, itu kita liat di ujungnya, segala sesuatu ada sebab-sebabnya, sebab itu sedang kita dalami. Dari waktu ke waktu evaluasi kita bukan hanya gakkum tapi gimana memberi info dan pendidikan ke masyarakat,” ujar Refdi.

Sebelumnya diberitakan seorang polisi jadi viral karena menendang pengendara motor di Tangerang. Si pengendara tanpa helm ini tersungkur dan hampir tertabrak kendaraan lain.

Dalam video yang didapat detikcom, terlihat polisi sedang melakuan tindakan penilangan pada pengendara motor matik dan penumpang perempuan yang tak mengenakan helm. Saat terjadi percakapan, tiba-tiba pengendara RX King muncul dari arah belakang.

Salah satu polisi kemudian menendang pengendara tanpa helm tersebut. Si pengendara kemudian tersungkur di bagian belakang mobil di tengah jalan.

Wakapolres Tangerang AKBP Komarudin mengatakan kejadian tersebut terjadi pagi tadi di kawasan Cibadak. Saat itu, ada anggota Lantas Polres sedang melakukan tindakan penilangan karena tidak memakai helm.

Waktu itu, Brigadir DD katanya sedang menindak pengendara tak menggunakan helm. Personel lain, Brigadir DW juga sedang menindak pengendara motor RX King.

“Pelanggar pertama bersikeras berdebat dengan petugas kami, begitu bersitegang dilerai Brigadir DW, yang pengendara mau kabur, ditendang. Ternyata dicek nggak ada surat-suratnya dan tidak bisa menunjukkan surat kendaraan,” kata Komarudin saat dikonfirmasi detikcom melalui sambungan telepon dari Serang, Banten, Jumat (30/8).

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY