Polresta Sukabumi Razia Tempat Karaoke, 2 Pria Positif Psikotropika

0

Pelita.online – Dua tempat karaoke di Kota Sukabumi dirazia polisi. Polisi lalu melakukan pemeriksaan urine terhadap para pengunjung diskotek dan mendapati dua pria positif menggunakan narkoba.

“Kami menggelar operasi cipta kondisi dalam rangka Natal dan Tahun Baru, kami bersama BNNK dan Subdenpom mendatangi dua lokasi tempat hiburan malam dan mengamankan sejumlah minuman keras,” kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Wisnu Prabowo didampingi Kasat Narkoba AKP Ma’ruf kepada awak media pada Jumat (20/12/2019) malam.

Pantauan detikcom, sejumlah pengunjung terlihat kaget saat petugas tiba-tiba merangsek masuk ke dalam ruangan karaoke. Mereka juga tampak panik hingga ada yang berusaha menghindari petugas. Namun petugas berhasil menahan mereka dan memeriksa identitasnya.

Wisnu menyebut hasil tes urine keduanya menunjukkan indikasi menggunakan psikotropika jenis sabu dan benzo. “Keduanya masih kita periksa di Mapolresta Sukabumi,” imbuh dia.

Selain melakukan pemeriksaan urine, polisi juga mengamankan puluhan botol minuman keras dari berbagai merk. “Ada 33 botol, mulai dari merk terkenal sampai jenis bir. Semua kita sita untuk dijadikan barang bukti,” jelas Wisnu.

Wisnu meminta kepada warga yang akan merayakan tahun baru agar tidak mengkonsumsi narkoba dan minuman keras.

“Isi dengan hal-hal positif, anggota kita akan cepat merespons apabila ada gangguan keamanan dan ketertiban selama perayaan natal dan tahun baru penindakan tegas akan kita lakukan. Mari kita sama-sama menjaga Kota Sukabumi yang kita cintai ini,” tandas dia.

Polresta Sukabumi Razia Tempat Karaoke, 2 Pria Positif PsikotropikaFoto: Syahdan Alamsyah/detikcom

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY