Pramuka Amerika: Skandal Pelecehan Seksual Terbesar dalam Sejarah

0

Pelita.online – Hampir 100.000 orang yang diduga menjadi korban pelecehan seksual di organisasi pramuka untuk anak laki-laki di Amerika Serikat, Boy Scouts of America (BSA), menyatakan mereka menuntut kompensasi.

Langkah ini diambil menjelang batas akhir pengajuan klaim yang jatuh pada Senin (16/11) malam waktu setempat.

Kasus-kasus pelecehan di organisasi yang memiliki lebih dari dua juta anggota tersebut terungkap pada 2012 ketika surat kabar The Los Angeles Times menerbitkan ribuan dokumen internal yang menunjukkan tindakan-tindakan yang tidak pantas atau tidak etis selama beberapa dekade.

Pengacara korban menggambarkannya sebagai “skandal pelecehan seksual terbesar dalam sejarah Amerika Serikat”.

“Ini adalah skandal pelecehan seksual terbesar di Amerika Serikat,” kata Paul Moses, pengacara korban kepada kantor berita AFP.

Dilihat dari sisi jumlah korban, kata Moses, jauh lebih besar dari kasus yang diajukan oleh korban pelecehan seksual di Gereja Katolik di AS.

Moses mengatakan “sudah sejak lama kegiatan kepanduan menjadi incaran para pedofil”.

Dalam pramuka, para anggota –yang berusia antara lima hingga 21 tahun– disumpah untuk menyatakan setia, sering mengadakan kegiatan di alam terbuka, dan jauh dari orang tua, situasi yang digambarkan Moses bisa mendorong aksi pedofil.

Dengan masuknya klaim dari para korban, sekarang bisa dilakukan perundingan antara mereka yang mengeklaim sebagai korban, organisasi Boy Scouts of America, dan pihak asuransi untuk menentukan jumlah ganti rugi yang harus dibayar.

Melalui pernyataan, Boy Scouts of America, mengatakan “mereka sangat terpukul dan prihatin” dengan orang-orang yang terdampak oleh kasus pelecehan.

Mereka mengatakan sudah membuka akses yang memungkinkan para korban mendapatkan dukungan dan menerima kompensasi.

“Respons dari para penyintas sungguh sangat memprihatinkan. [Untuk itu] kami meminta maaf,” kata pernyataan Boy Scouts of America.

Mereka juga mengatakan “sangat menghargai keberanian” para korban.

Rincian dugaan pelecehan seksual terhadap para anggota kepanduan antara lain terungkap di sekitar 5.000 dokumen.

Sebagian besar insiden tidak dilaporkan ke polisi.

Pada 2010, Moses memenangkan gugatan ganti rugi senilai US$20 juta (sekitar Rp281 miliar) untuk seorang anggota yang menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh ketua regunya.

 

Sumber : Suara.com

LEAVE A REPLY