Propam Klaim Sudah Periksa Kapolresta Malang yang Serukan Tembak Mahasiswa Papua

0

Pelita.online – Divisi Profesi dan Pengamanan Polri mengklaim telah memeriksa Kepala Kepolisian Resor Kota Malang Komisaris Besar Leonardus Harapantua Simarmata Permata terkait ujaran rasis. Ia dilaporkan oleh Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) setelah diduga berujar rasis terhadap mahasiswa Papua dalam aksi Hari Perempuan Internasional.

“Sudah diperiksa dan sekarang sedang mendalami kasus tersebut apakah yang bersangkutan melakukan pelanggaran,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan di kantornya, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Maret 2021.

Sembari itu, penyidik bakal memeriksa saksi ahli bahasa untuk mengetahui apakah ujaran yang diserukan Leonardus memiliki unsur yang dilaporkan atau tidak.

Sebagai informasi, pernyataan Kapolres itu terekam kamera dan menjadi viral di media sosial. Salah satu akun yang membagikan video tersebut adalah akun milik aktivis Papua Veronica Koman, @VeronicaKoman.

“Jika kamu masuk batas, halal darahnya, tembak. Halal darahnya, tembak. Kamu masuk pagar ini, kamu halal darahnya,” demikian suara yang terdengar dalam dalam video yang beredar tersebut di media sosial pada 9 Maret 2021.

Aliansi Mahasiswa Papua kemudian melaporkan Leonardus ke Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. Kuasa hukum Aliansi Mahasiswa Papua, Michael Himan, mengatakan, Leonardus, selaku Kapolresta Malang, menyerukan anggotanya agar menembak mahasiswa Papua.

“Dia bilang, ‘Tembak, tembak saja, tembak mati’ kemudian ‘Kalau pintu di dobrak, tembak. Darah mereka itu halal’. Pernyataan itu memang benar-benar merendahkan derajat manusia. Ini adalah seorang pemimpin di institusi kepolisian, seorang kapolres yang tidak bisa mengendalikan emosi, ” ujar Michael usai membuat laporan di Divisi Profesi dan Pengamanan Polri pada Jumat, 12 Maret 2021.

Michael menilai, Leonardus seharusnya mengedepankan prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM). Namun, ia justru bertindak berseberangan. “Kami meminta pada Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk bertindak cepat atau melakukan tindakan pada kapolres,” kata Michael. Ia khawatir, jika masalah ini didiamkan, maka bisa saja terjadi kekisruhan seperti di Surabaya pada 2019 lalu.

“Saat itu seluruh Papua merembet dan melakukan aksi protes terhadap tindakan rasis seperti ini,” ucap Michael.

 

Sumber : tempo.co

LEAVE A REPLY