Realisasi Peremajaan Sawit Rakyat Belum Penuhi Target

0

Pelita.online – Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkapkan realisasi program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) masih jauh dari target yang ditetapkan pemerintah. Sejak 2019 lalu, pemerintah menargetkan luasan lahan sawit rakyat yang diremajakan mencapai 180 ribu hektare (ha) setiap tahun.

Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono mengungkapkan realisasi luasan lahan PSR masih di bawah 100 ribu ha per tahun. Pada 2020 lalu, realisasinya baru mencapai 94.033 ha.

“Targetnya masih sangat lebar, dari target 180 ribu ha, realisasi masih di bawah 100 ribu ha,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV, Rabu (20/1).

Ia menuturkan pihaknya sudah mencoba berinovasi guna menggenjot luasan lahan PSR. Salah satunya, mengurangi persyaratan pendaftaran program PSR bagi petani menjadi dua syarat saja.

“Dari 2017-2018 itu ada 14 syarat yang harus dipenuhi bagi pengusul untuk masuk program PSR. Kami merasa harus mengevaluasi, jadi 2019 kami kurangi hanya 8 syarat. Kemudian, 2020 kami kurangi lagi hanya 2 syarat, yaitu kelembagaan pekebun dan legalitas lahan,” terangnya.

Sayangnya, upaya itu belum mencukupi untuk mendorong program PSR. Padahal, dalam 3 tahun ke depan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan lahan PSR bertambah sebanyak 540 ribu ha lahan, atau 180 ribu ha lahan baru per tahunnya.

Rinciannya, di Sumatera 397 ribu ha, di Jawa hanya 6.000 ha, Kalimantan 86 ribu ha, Sulawesi 44.500 ha, dan Papua 6.000 ha. paparnya.

“Target 2021 yang 180 ribu ha tersebut, sebarannya setiap provinsi, masing-masing provinsi sudah kami tetapkan. Aceh 20.500 ha berdasarkan potensinya, Sumatera Utara 20.500 ha, dan seterusnya,” katanya.

Menurutnya, potensi lahan untuk program PSR masih cukup luas, yakni 2,78 juta ha lahan. Sebagian besar lahan tersebut terhampar di Pulau Sumatera dan Kalimantan.

Dalam kesempatan yang sama, Andin Hadiyanto Direktur Jenderal Perbendaharaan mengatakan Kementerian Keuangan siap menyokong pendanaan bagi Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) untuk menyalurkan dana pada program tersebut.

Sepanjang 2020 lalu, BPDP-KS berhasil menyalurkan dana sebesar Rp2,67 triliun untuk peremajaan kebun sawit rakyat.

BPDP-KS sendiri merupakan salah satu Badan Layanan Umum (BLU) yang berada di bawah Kementerian Keuangan.

“Berapapun yang dicapai oleh Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian itu, kami pastikan BPDP-KS mampu membayarnya. Jadi, misalnya 2020 targetnya 180 ribu ha, tetapi tercapai hanya 94 ribu ha, namun anggaran untuk 180 ribu ha sudah disiapkan,” terangnya.

 

Sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY