Respons PBSI soal Rangkap Jabatan Kapolri Listyo Sigit

0

Pelita.online – PB PBSI buka suara soal Kapolri Listyo Sigit Prabowo setelah terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PB ISSI saat berlangsungnya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Jakarta, Sabtu (3/4).

Pasalnya, Listyo terlebih dahulu menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) PP PBSI. Jabatan tersebut diemban Listyo pada 23 Desember 2020, sebelum ditetapkan DPR RI menjadi Kapolri pengganti Idham Azis.

Kepala Bidang Humas dan Media PB PBSI, Broto Happy mengatakan, rangkap jabatan yang dilakukan Kapolri tak melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) PB PBSI.
“Sesuai AD/ART, selain ketua umum, Pak Agung Firman Sampurna, itu boleh menjabat apapun organisasi di luar PBSI. Jadi tidak ada larangan di AD/ART selain ketua umum menduduki jabatan lain di organisasi yang lain. Jadi, pak Listyo mau merangkap tidak apa-apa,” kata Broto kepada CNNIndonesia.

Masalahnya, rangkap jabatan yang diemban Listyo sangat vital. Selain harus menjadi pemimpin POLRI, posisi Sekjen di PBSI dan Ketua Umum PB ISSI sama-sama membutuhkan fokus.

Soal rangkap jabatan yang bisa mengganggu kinerja organisasi, Broto tak ingin berspekulasi. Persoalan ini akan coba didiskusikan di internal organisasi, sambil menanti sikap Listyo soal rangkap jabatan ini.

“Sejauh ini saya belum dapat arahan dari pak Ketua Umum. Jadi, terganggu atau tidak, atau bagaimana komitmen pak Listyo saya belum dapat arahannya,” Broto menjelaskan.
Situasi baiknya, walau sudah ditunjuk sejak Desember lalu, kepengurusan PBSI masa jabatan 2020-2024 belum dilantik. Pelantikan pengurus PB PBSI baru akan dilangsungkan pada bulan ini.

Sehingga, ada kesempatan bagi Listyo untuk mengambil sikap melepas atau bertahan. Jika dilepas, PBSI pun punya waktu mencari Sekjen baru sebelum pelantikan dilangsungkan.

“Tapi, kan, memang belum dilantik (pengurus PB PBSI 2020-2024). Jadi sepanjang pak Listyo sebagai profesional bisa berbagi waktu, tidak masalah,” Broto menjelaskan.

Adapun Listyo terpilih sebagai Ketua Umum PB ISSI secara aklamasi karena menjadi calon tunggal. Dalam Munaslub PB ISSI 2021 pada Sabtu (3/4) Listyo tak hadir dan diwakili oleh Asisten Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Asrena), Irjen Pol. Wahyu Hadiningrat.

Sumber : Cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY