Polisi Bidik ‘Koboi Jalanan Fortuner’ Tersangka Kasus Laka

0

Pelita.online – Polisi membuka kemungkinan pengendara mobil Fortuner berinisial MFA yang mengintimidasi warga dengan pistol untuk menjadi tersangka dalam kasus laka lantas. Diketahui, MFA sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan senjata.

“Bisa saja (tersangka dua kasus), nanti dilihat situasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Gereja Santa Perawan Maria, Sabtu (3/4) malam.

Yusri menjelaskan dalam peristiwa itu, ada dua kasus yang disidik pihaknya. Pertama, kasus kepemilikan senjata, dimana MFA telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sedangkan kasus laka lantas, penyidik, kata Yusri masih mengumpulkan sejumlah bukti dan memeriksa saksi.

“Untuk yang lalu lintas nya tunggu lagi setelah lengkap alat-alat bukti, lengkap juga nanti keterangan-keterangan saksi yang lain, nanti baru kita gelar perkara,” kata dia.

Aksi koboi pengemudi Fortuner terjadi di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Jumat (2/4) dinihari.

Seorang pengendara mobil tersebut yang diketahui berinisial MFA sempat mengeluarkan sepucuk pistol setelah memarahi pengendara motor di perempatan Jalan Kolonel Sugiono, Jakarta Timur.

MFA sebelumnya menyenggol perempuan yang mengendarai motor. Beberapa warga yang melihat peristiwa tersebut kemudian membantu pengendara sepeda motor.

Tak hanya itu, warga yang menjadi saksi mata juga berusaha menghentikan mobil yang dikendarai MFA. Namun, mobil tersebut melaju dan meninggalkan korban.

Peristiwa tersebut terekam dalam sebuah video dan beredar di media sosial. Setelah dilakukan pelacakan, polisi kemudian menangkap MFA di salah satu parkiran mall di Jakarta Selatan

LEAVE A REPLY