Rhoma Irama Akan Jadi Saksi Ahli di Sidang Praperadilan Habib Rizieq

0

Pelita.online – Pengacara Habib Rizieq Shihab berencana menghadirkan saksi ahli sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Saksi ahli tersebut penyanyi dangdut Rhoma Irama

“Iya nanti, rencananya kalau sempat nanti ahli Maulid Nabi itu Rhoma Irama saja, biasa berceramah beliau dan biasa berdakwah,” ujar pengacara Habib Rizieq, Alamsyah Hanafiah kepada wartawan, Kamis (7/1/2021).

Menurutnya, Rhoma Irama akan menjadi saksi ahli Maulid Nabi Muhammad SAW. Sebab kasus yang dipersoalkan polisi yaitu kegiatan Maulid Nabi yang digelar di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada November 2020 lalu.

Rhoma Irama, kata dia, juga sudah bersedia menjadi saksi ahli dalam persidangan.

“Saya sudah hubungin beliau cuma kalau tidak bentrok dengan acaranya dia bisa, tapi tidak keluar (pembahasanya) dari Maulid Nabi. Ini kan apakah Maulid Nabi melanggar hukum pidana kan gitu, ini kan tindak pidana acara maulid, dari zaman ke zaman kan baru ini saja (Maulid Nabi dianggap melanggar pidana),” katanya.

 

Sumber : iNews.id

LEAVE A REPLY