Saat komentar Wapres Jusuf Kalla dianggap kubu Setya Novanto cuma bikin gaduh

0

Jakarta, Pelita.Online – Wakil Presiden Jusuf Kalla kerap bersuara atas langkah Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP. Soal alasan Setnov KPK harus meminta izin Presiden untuk memeriksanya, JK justru menegaskan, KPK tidak perlu meminta izin Presiden.

Alasannya, KPK adalah lembaga independen yang memiliki undang-undang khusus, yakni Undang-undang Tipikor. Terbaru, JK angkat bicara soal mangkirnya Ketua Umum Partai Golkar itu dari panggilan KPK, Rabu (15/11) kemarin.

Seperti diketahui, Setnov kemarin mangkir dari panggilan KPK buat diperiksa sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP. Setnov mengirimkan surat ke KPK atas ketidakhadirannya. Dalam surat itu Setnov membeberkan alasan ketidakhadirannya mulai dari sedang menunggu keputusan MK terkait Undang-undang Nomor 30/2002 tentang KPK, hak imunitas sebagai anggota DPR, hingga sedang melaksanakan tugas negara yakni memimpin dan membuka sidang Paripurna DPR.

JK meminta Setnov yang sudah menjadi tersangka di kasus korupsi e-KTP, taat hukum dengan menghadiri pemanggilan KPK. JK juga meminta Setnov tidak membuat alasan yang tidak benar.

“Semua kita ini harus taat hukum-lah, jangan mengada-ada aja,” kata JK di Kawasan Puspiptek, Serpong, Tangerang Selatan, Rabu kemarin.

Komentar-komentar JK tersebut rupanya menuai reaksi dari Kuasa Hukum Setnov, Fredrich Yunadi. Tanpa basa basi, Fredrich meminta JK tidak usah ikut campur terkait polemik pemanggilan kliennya harus izin presiden. Tak cuma itu, dia bahkan menilai komentar JK hanya membuat kondisi semakin gaduh.

“Menurut saya sebaiknya Wakil Presiden jangan berkomentar tanpa melihat undang-undang. Saya sangat menghormati beliau sebagai Wapres, tapi ya saya akan lebih salut kalau dalam hal ini tidak membikin kegaduhan. Yang bikin kegaduhan kan beliau,” kata Fredrich dalam pesan singkat, Rabu kemarin.

Dia menilai JK membuat pernyataan yang membuat rakyat bingung. Dia mempersoalkan pernyataan JK yang menyebut KPK tak perlu izin Presiden buat memeriksa Setnov. Menurutnya, pernyataan JK itu hanya membuat gaduh.

“Kalau pak JK bilang nggak perlu, itu kan lucu. Itu kan yang bikin gaduh siapa? Apa saya? Saya ini kan melaksanakan profesi saya,” katanya.

Dia menegaskan kepada JK untuk tidak memberikan komentar lantaran perkataannya didengar oleh rakyat Indonesia. Fredrich juga menyarankan kepada JK sebelum berkomentar bertanya lebih dulu kepada ahli hukum, Menteri Politik Hukum dan HAM, serta Jaksa Agung.

“Omongan Wapres itu kan didengar seluruh Indonesia. Loh kalau saya ngomong kan orang bilang, ‘ah pak Fredrich mulutnya jual jamu’ kan gitu aja. Yang bikin gaduh siapa?” katanya.

Merdeka.com

LEAVE A REPLY