Satgas Ekonomi Minta Kemenkeu Tambah Anggaran Bansos

0

Pelita.online – Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin mengatakan tengah membicarakan dengan Kementerian Keuangan terkait dengan tambahan anggaran bantuan sosial atau bansos.

“Kami mengharapkan akan ada tambahan anggaran dari jenis dan besaran bansos. Saat ini sedang kami bicarakan dengan Kemenkeu untuk mendapatkan persetujuan anggarannya,” ujar Budi dalam konferensi video, Senin, 27 Juli 2020.

Dalam pembicaraan tersebut, kata Budi, termasuk pula bansos yang bersifat produktif. Ia berujar bansos produktif akan menjadi prioritas Satgas Ekonomi dan saat ini sedang difinalisasi bersama Kementerian Keuangan. “Harapannya dalam waktu singkat bisa diluncurkan.”

Budi Gunadi Sadikin mengatakan sejauh ini program bantuan sosial adalah program yang sudah berjalan normal. “Jadi setiap bulan akan terus bergulir dengan nilai yang sudah ditentukan sebesar Rp 200 ribu per bulan,” ujar dia. Budi meyakini dengan angka tersebut, pemerintah bisa menyerap 100 persen anggaran sampai akhir tahun.

Program bantuan sosial menjadi salah satu prioritas Satgas Ekonomi dalam mempercepat serapan anggaran pemulihan ekonomi nasional, yang hingga 22 Juli 2020 baru 19 persen. Budi mengaku diminta presiden untuk mempercepat dan meningkatkan penetrasi dari bantuan sosial, juga bansos produktif.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebelumnya kembali menyentil kinerja jajaran kabinet yang masih lamban merealisasikan anggaran stimulus penanganan Covid-19. Total anggaran yang telah disiapkan sebesar Rp695,2 triliun.

“Penyerapan stimulus penanganan covid ini masih belum optimal dan kecepatannya masih kurang,” ujar Jokowi dalam Rapat Terbatas ‘Pengarahan Kepada Komite Penanganan Pemulihan Ekonomi Nasional dan Penanganan Covid-19’ via telekonferensi dari Istana Merdeka, Senin, 27 Juli 2020.

Data terakhir pada 22 Juli, kata Jokowi, realisasi anggaran baru Rp136 triliun. “Artinya baru 19 persen. Sekali lagi, baru 19 persen,” ujar presiden kepada para pembantunya.

Jokowi merinci, serapan anggaran di bidang perlindungan sosial sebesar 38 persen, di bidang UMKM 25 persen. “Di sektor kesehatan baru terealisasi 7 persen. Demikian juga dukungan untuk sektoral dan pemerintah daerah baru terserap 6 persen, insentif usaha 13 persen. Inilah yang harus segera diatasi komite, buat terobosan, kerja cepat sehingga masalah serapan ini bisa selesai,” ujar Jokowi.

 

Sumber : tempo.co

LEAVE A REPLY