SBY dan AHY Serukan Jangan Golput di Pemilu 2019

0
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyerukan jangan golput.

Pelita.online – Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan putranya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerukan kepada masyarakat Indonesia agar menggunakan hak pilih dalam Pemilu 2019. Mereka berharap masyarakat mencoblos di tempat pemungutan suara di wilayah masing-masing, Rabu (17/4).

SBY menyampaikan pesan itu melalui video yang dikirim oleh Wasekjen Partai Demokrat Rachland Nashidik dan Andi Arief pada Selasa (16/4).

“Sejarah memberi kesempatan kepada kita rakyat Indonesia, pemilik negara dan pemegang kedaulatan yang sejati untuk secara bebas dan rahasia menggunakan hak pilihnya,” tutur SBY.

“Karenanya, mari kita memilih. Saudara-saudara, jangan golput,” ujarnya.

SBY berharap Pemilu 2019 berjalan dengan damai, jujur dan adil sesuai amanat UUD 1945. Presiden ke-6 RI ini juga berharap bangsa Indonesia tetap bersatu usai gelaran Pemilu 2019.

“Melalui Pemilu 2019 semoga masa depan Indonesia bertambah baik,” kata SBY.

Melalui video berbeda, AHY juga meminta masyarakat Indonesia, khususnya anak muda, untuk tidak golput. Dia berharap anak-anak muda menggunakan hak suara yang harus diperoleh lima tahun sekali.

AHY menyampaikan itu melalui video yang diunggah di akun Twitter pada Selasa (16/4).

“Gunakan hak pilih kita besok. Jangan sampai golput. Sekai lagi jangan sampai golput,” tutur AHY

Menurut AHY, suara dari anak-anak muda sangat berarti bagi kemajuan dan masa depan Indonesia. Tentu ke arah yang lebih baik dalam lima tahun ke depan. Oleh karena itu, AHY menyarankan anak-anak muda agar tidak golput.

“Semoga setelah melangsungkan pemilu besok, setelah itu kita sama-sama kembali rukun sebagai bangsa,” kata AHY.

Pemungutan suara Pemilu 2019 dihelat pada hari ini. Pemilu kali ini pileg dan pilpres dihelat secara serentak, tidak seperti Pemilu 2014 dahulu.

Masyarakat akan diberikan lima surat suara itu untuk dicoblos di TPS. Masyarakat akan memilih capres-cawapres, calon anggota DPR, DRPD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD.

 

Sumber: cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY