Sepanjang 2020, Polda Bengkulu Usut 23 Kasus Korupsi

0

Pelita.online – Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Teguh Sarwono mengatakan, sepanjang 2020 pihaknya berhasil mengungkap tindak pidana korupsi sebanyak 23 kasus atau turun 11% dibanding 2019 sebanyak 28 kasus.

“Kasus korupsi yang diungkap terjadi di berbagai instansi pemerintah,” kata Kapolda Irjen Pol Teguh Sarwono melalui Kabid Humas, Kombes Pol Sudarno, di Bengkulu, Sabtu (2/1/2020).

ADVERTISEMENT

Dijelaskan, dari 23 kasus korupsi yang diungkap Polda Bengkulu, sebanyak 17 kasus atau sebesar 74% dapat diselesaikan sampai akhir tahun. Sedangkan sisanya lima kasus akan dilanjutkan pada 2021. Jumlah ini turun 29% dibandingkan kasus yang berhasil diselesaikan pada tahun 2019 sebanyak 24 perkara.

Namun, Sudarno tidak menjelaskan penyebab turunnya angka penyelesaikan kasus tindak pidana korupsi. “Yang jelas, pada tahun 2020 ada tujuh kasus tindak pidana korupsi yang belum diselesaikan dan akan dituntaskan pada 2021 ini,” ujarnya.

Selain itu, pada tahun 2020 Polda Bengkulu berhasil menyelamatkan uang negara sebanyak Rp 674 juta atau turun dibanding tahun lalu Rp 3,1 miliar seiring jumlah kasus yang berhasil diungkap lebih sedikit.

Sudarno menambahkan, jajaran Polda Bengkulu, berusaha meningkatkan kinerja untuk mengungkap dan mengusut setiap kasus tindak pidana kerupsi terjadi di daerah ini. “Sepanjang ada bukti kuat, kita pastikan setiap kasus tindak pidana yang terjadi di Bengkulu, akan kita usut tuntas,” ujarnya

 

Sumber: BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY