Sidang Rizieq Shihab Tanpa Tayangan Daring Diprotes

0

Pelita.online – Advokat Aziz Yanuar, menyatakan keberatan atas sidang Rizieq Shihab hari ini yang tidak ditayangkan secara virtual. Sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengagendakan pemeriksaan saksi dari pihak jaksa.

Tanpa penayangan sidang, kata Aziz, informasi yang akan diperoleh masyarakat mengenai jalannya persidangan hanya akan diketahui dari media saja. “Opini yang akan berkembang, dikecilkan habis-habisan, perjuangan Habib Rizieq Shihab dan kawan-kawan untuk meminta keadilan dari pengadilan,” ujar Aziz kepada Tempo, Senin, 12 April 2021.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan sidang Rizieq Shihab yang digelar hari ini untuk perkara nomor 221 tentang kerumunan di Petamburan dan 226 tentang kerumunan di Megamendung. Pada sidang sebelumnya, pihak Kejaksaan mengatakan pihaknya akan menghadirkan 10 orang saksi.

Dari 10 saksi yang akan dihadirkan, terdapat nama Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dan mantan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara.

Dalam persidangan yang digelar pada Selasa dan Rabu lalu, hakim menolak eksepsi pemimpin Front Pembela Islam itu untuk tiga perkara. Sidang Rizieq Shihab dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.

 

Sumber : tempo.co

LEAVE A REPLY