Sidang Vonis 2 Penyerang Digelar Besok, Ini Harapan Novel Baswedan

0

Pelita.online -Sidang putusan perkara penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan digelar besok. Novel pun berharap majelis hakim memvonis kedua penyerangnya berdasarkan fakta-fakta di persidangan.

“Sehingga bila tidak ada kualifikasi bukti yang memadahi maka harus dibebaskan. Jangan sampai wajah hukum semakin rusak dengan banyaknya kejanggalan atau masalah dalam proses hukum ini,” kata Novel kepada wartawan, Rabu (15/7/2020).

Novel menilai persidangan perkara tersebut jauh dari fakta kejadian dan banyak kejanggalan-kejanggalan. Padahal, menurutnya, dalam menjatuhkan hukuman harus didasari dengan bukti-bukti yang kuat.

“Pada dasarnya menghukum orang harus dengan fakta objektif berbasis alat bukti. Tidak boleh menghukum orang yang tidak berbuat, sekalipun yang bersangkutan menghendaki tapi tidak didukung bukti yang memadahi,” ujarnya.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY