Soal Mobil Ferrari di Dalam Pesawat, Garuda Indonesia Buka Suara

0

Pelita.online – Ramai beredar di sosial media video pesawat Garuda Indonesia yang mengangkut mobil mewah Ferrari berwarna merah. Padahal belum lama kasus penyelundupan Harley Davidson dan Brompton terjadi di maskapai pelat merah tersebut.

Viralnya video tersebut menimbulkan banyak pertanyaan mengenai legal atau tidaknya pengangkutan mobil tersebut. Menjawab itu semua, Vice President Corporate Secretary PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, M. Ikhsan Rosan angkat bicara.

“Sehubungan dengan beredarnya informasi dan video di media sosial terkait mobil Ferrari (merah) dalam pesawat Garuda, bersama ini kami konfirmasikan bahwa mobil tersebut merupakan barang kargo yang secara legal diangkut dari Jakarta tujuan London Heathrow dengan pesawat Garuda Indonesia GA086 jenis B-777-300ER pada tanggal 9 Oktober 2018,” kata Ikhsan berdasarkan keterangan resminya, Sabtu (7/12/2019).

Menurut Ikhsan, video tersebut diambil di bandara Heathrow, London ketika cargo berupa mobil Ferrari tersebut diturunkan dari pesawat. Ia pun menegaskan bahwa mobil tersebut milik pelanggan jasa kargo Garuda yang sudah melalui proses kepabeanan resmi.

“Mobil Ferrari tersebut adalah milik seseorang yang menggunakan jasa kargo Garuda Indonesia untuk pengiriman dari Jakarta ke London. Mobil tersebut juga telah melalui prosedur kepabeanan resmi,” jelas Ikhsan.

Bahkan, menurut Ikhsan, Garuda tak hanya pernah mengangkut Ferrari, tapi juga pernah mengangkut Panda dari China.

“Selain mengangkut mobil dalam penerbangannnya, Garuda Indonesia juga pernah mengangkut Panda dengan penanganan khusus dari Chengdu, China ke Jakarta,” imbuh dia.

Sebagai informasi, video viral mobil Ferrari berdurasi 7 detik tersebut muncul pada 6 Desember 2019 lewat akun twitter @kurawa. Pantauan detikcom Jumat (6/12/2019), video tersebut sudah dicuit ulang 1.900 kali dan disukai 2.700 akun. Video itu juga sudah ditonton sebanyak 129.700 kali.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY