Sofyan Djalil Ambil Rampasan Korupsi dari KPK

0

Pelita.online – Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil, menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari Rabu ini 7 April 2021. Dia datang untuk mengambil aset negara, yang berhasil dirampas KPK dari kasus korupsi.

“Jadi tadi hasil aset yang rampas oleh KPK diserahkan kepada kementrian dan lembaga untuk dimanfaatkan untuk aset negara,” kata Sofyan Djalil di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 7 April 2021.

Sofyan lebih jauh mengatakan, aset negara yang diberikan oleh lembaga antikorupsi adalah sejumlah tanah dan bangunan di Bangkalan, Madura Jawa Timur. Dia berjanji, akan menggunakan aset tersebut untuk kepentingan negara.

“Itu kita bisa gunakan untuk rumah dinas dan ruang arsip, kepolisian dapat kementrian agama juga dapat, itu semua bekas hasil sitaan rampasan dari perkara korupsi,” kata Sofyan.

Sementara itu, Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengatakan pihaknya akan segera menyelesaikan proses penggunaan aset itu. Menurutnya, barang rampasan tidak boleh kelamaan dibiarkan.

“Kita Kementerian Keuangan mengeluarkan keputusan sehingga bisa digunakan bapak Menteri ATR, Kementerian Agama, Kepolisian RI,” kata Rionald.

 

Sumber : viva.co.id

LEAVE A REPLY