Sri Mulyani: Dana Otsus untuk Kejar Ketertinggalan, Namun Tak Maksimal

0

Pelita.online – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan dana otonomi khusus (otsus) Papua dan Papua Barat belum optimal dalam mengejar ketertinggalan baik dari pembangunan maupun kesenjangan. Hal tersebut terlihat dari masih banyaknya sisa anggaran otsus tersebut.

Pemerintah tercatat sudah menyalurkan dana otsus sejak 2001 hingga saat ini atau kurang lebih 20 tahun. Hal itu sesuai dengan UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dan Papua Barat.

“Sebetulnya dana otsus dipakai untuk mengejar ketertinggalan. Namun kita melihat ternyata pemakaiannya tidak maksimal dilihat dari sisa anggarannya,” kata Sri Mulyani saat rapat kerja (raker) antara Menteri Keuangan dengan Komite I DPD RI tentang RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 yang dilaksanakan secara virtual, Selasa (26/1/2021).

Selama periode 2002-2021, Sri Mulyani menyebut pemerintah sudah menyalurkan dana otsus dan dana tambahan infrastruktur (DTI) kepada Papua dan Papua Barat senilai Rp 138,65 triliun. Selain otsus, pemerintah juga menyalurkan dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp 702,3 triliun pada periode 2005-2021.

Tidak hanya itu, pemerintah juga menghabiskan anggaran sebesar Rp 251,29 triliun selama periode 2005-2021. Anggaran tersebut berasal dari belanja kementerian dan lembaga (K/L) yang memiliki program di tanah mutiara hitam ini.

Sri Mulyani menyebut sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) dana otsus Papua dan Papua Barat sangat besar. Untuk Provinsi Papua, rata-rata sisa dana otsus dalam 7 tahun terakhir sebesar Rp 528,6 miliar dan DTI sebesar Rp 389,20 miliar. Jika dilihat pada tahun 2019, sisanya sebesar Rp 1,7 triliun.

Sementara Provinsi Papua Barat, Sri Mulyani mengatakan rata-rata sisa dana otsus dalam 7 tahun terakhir sebesar Rp 275,2 miliar dan sisa anggaran DTI sebesar Rp 109,1 miliar. Khusus di tahun 2019, sisa anggarannya mencapai Rp 370,7 miliar.

“Ini pada saat masyarakatnya membutuhkan anggaran tersebut untuk mengejar ketertinggalan,” ungkapnya.

Meski masih belum sesuai ekspektasi, Sri Mulyani mengungkapkan pihaknya tetap mengusulkan untuk melanjutkan pemberian dana otsus kepada Papua dan Papua Barat selama 20 tahun ke depan. Itu Artinya pemerintah akan menyalurkan dana otsus hingga tahun 2041.

Dia memperkirakan, pemerintah akan menyalurkan dana otsus kepada Papua dan Papua Barat totalnya mencapai Rp 234,6 triliun dengan catatan anggaran DAU naik 3% setiap tahunnya.

Selain itu, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini pun mengusulkan untuk meningkatkan besaran dana otsus Papua dan Papua Barat menjadi 2,25% dari DAU dari yang sebelumnya sebesar 2%.

Namun demikian, usulan perpanjangan dan peningkatan besaran dana otsus ini dengan skema penyaluran yang baru. Sri Mulyani menyebut sekmanya melalui block grant dan skema performance based.

“Besaran dana otsus dengan melihat kebutuhan pembiayaan dan menggambarkan pemerintah pusat berkomitmen untuk mempercepat pembangunan dan menutup kesenjangan,” ungkapnya.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY