Subsidi FLPP Masih Tetap Dianggarkan hingga Tahun 2021

0

Pelita.online – Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Eko Djoeli Heripoerwanto menuturkan, selama Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat ( BP Tapera) belum beroperasi penuh, Pemerintah tetap mengupayakan pelayanan pembiayaan perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tetap berjalan.

Adapun pelayanan pembiayaan perumahan yang masih tetap berjalan mencakup Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan ( FLPP), Subsidi Selisih Bunga (SSB), Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).

Khusus untuk layanan FLPP, Eko menyebutkan pelayanan masih tetap berjalan. Bahkan Pemerintah akan mengalokasikan dana FLPP hingga tahun 2021.

“Kami ingin yakinkan sampai saat ini untuk FLPP masih dianggarkan untuk tahun 2021,” kata Eko dalam seminar yang dilakukan secara daring, Kamis (16/7/2020).

Hal ini karena menurut ketentuan, pengalihan dana FLPP ke BP Tapera sedianya baru akan dilaksanakan secara bertahap mulai tahun depan.

Namun Eko belum bisa memastikan apakah dana FLPP tersebut masih dikelola oleh Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan ( PPDPP) Kementerian PUPR atau sudah dilimpahkan ke BP Tapera.

“Nanti mungkin yang kami akan segera lakukan adalah apakah rumah untuk dana FLPP itu tetap di PPDPP atau di BP Tapera,” tutur Eko.

Ilustrasi rumah.

Lihat Foto

Dok. PPDPP Kementerian PUPR

Ilustrasi rumah.

Selain itu, Pemerintah juga masih mengkaji teknis peralihan dana FLPP ke Tapera.

Eko belum bisa memastikan apakah dana yang dialihkan tersebut adalah dana outstanding FLPP sejak tahun 2010 yang berjumlah sekitar Rp 40 triliun, atau pengembalian pokok yang berjumlah Rp 2 triliun setiap tahunnya.

“Apa dana yang dialihkan adalah outstanding-nya FLPP sejak 2010 sampai sekarang itu sebesar Rp 40 triliun atau pengembalian pokok yang tiap tahun cuma Rp 2 triliun,” ucap dia.

 

Sumber : kompas.com

LEAVE A REPLY