Tekor Pajak Tahun Ini Rp 30 T Lebih Besar dari 2018

0

Pelita.online – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memastikan tahun ini penerimaan pajak tidak mencapai target atauu shortfall. Besarannya mencapai Rp 140 triliun.

Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan (PKP) DJP, Yon Arsal mengatakan, kekurangan pajak tahun ini lebih besar dari tahun lalu. Pada 2018 shortfall pajak mencapai Rp 110 triliun.

“Kalau melihatnya sih, artinya dari laporan semester I saja kita sudah lebih besar dari tahun lalu. Tahun lalu shortfall di kisaran Rp 110 triliun, sementara di evaluasi semester I, Ibu (Sri Mulyani) menyampaikan waktu itu Rp 140 triliun, itu saja lebih besar,” ujarnya dalam acara ngobrol santai di kawasan TVRI, Jakarta Selatan, Senin (25/11/2019).

Berdasarkan data APBN laporan semester I-2019, Pemerintah memprediksi shortfall penerimaan pajak sampai akhir tahun sebesar RP 140 triliun. Namun, angka tersebut akan melebar mengingat perekonomian dunia yang sedang melemah.

Buktinya, sampai dengan Oktober 2019 baru terkumpul Rp 1.018,47 triliun atau 64,56 persen dari target APBN tahun ini sebesar Rp1.577 triliun. Penerimaan tersebut tumbuh 0,23 persen (yoy) jika dibandingkan dengan tahun lalu yang tumbuh 16 persen.

Sementara sepanjang 2018 realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 1.315 triliun. Angka itu setara 92,41% dari target penerimaan pajak 2018 Rp 1.424 triliun.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY