Tenggat Kasus Novel dari Jokowi Usai, Komnas HAM Bakal Surati Kapolri

0

Pelita.online – Komnas HAM akan mengirimkan surat kepada Kapolri Jenderal Idham Azis terkait kasus Novel Baswedan. Komnas HAM mengatakan akan menagih janji Polri untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK itu.

“Kami akan mengambil langkah untuk menyurati Kapolri Pak Idham Azis, yang kebetulan beliau dulu adalah ketua tim untuk penyelesaian masalah Novel ini,” ujar Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, di Gedung Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019).

Taufan mengatakan pihaknya juga bakal meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mendesak Polri mengungkap kasus ini. Menurutnya, salah satu rekomendasi Komnas HAM terkait kasus Novel adalah meminta Jokowi mengawasi tim yang dibentuk Polri.

“Kami juga akan menagih janji dari Polri khususnya, dan akan meminta ke Bapak Presiden tentunya. Karena tempo hari dalam salah satu rekomendasi Komnas HAM, kami meminta Bapak Presiden untuk mengawasi tim yang dipimpin oleh Polri itu,” kata dia.

Taufan menyebut beberapa waktu yang lalu pihak keluarga dan tim kuasa hukum Novel menyambangi Komnas HAM mendesak penuntasan kasus tersebut. Taufan mengatakan Komnas HAM dalam waktu dekat akan mengirim surat ke Kapolri.

“Kita akan segera menyuratinya. Karena tempo hari juga keluarga Pak Novel dan pengacaranya datang ke Komnas HAM untuk memberikan pengaduan lagi, katanya.

Jokowi sebelumnya pada 1 November meminta Idham segera menuntaskan pengungkapan kasus teror terhadap penyidik KPK Novel dengan tenggat awal Desember. Jokowi juga bakal memanggil Idham Azis sore ini.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY