Tio Pakusadewo Kembali Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

0

Pelita.online – Aktor Tio Pakusadewo kembali ditangkap oleh kepolisian diduga terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Informasi itu dibenarkan oleh Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heriawan.

“Iya (Tio Pakusadewo ditangkap),” kata Herry, Selasa (14/4).

Namun, Herry belum mau menjelaskan secara rinci ihwal kasus yang menimpa Tio tersebut. Termasuk soal waktu penangkapan hingga barang bukti apa yang disita kepolisian.

Sampai saat ini, Tio masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Ditnarkoba Polda Metro Jaya.

Pada Desember 2017 silam, Tio pernah ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan.

Saat digeledah, polisi menemukan tiga bungkus narkoba jenis sabu dengan berat sekitar 1,06 gram, serta sebuah alat isap sabu (bong).

Dalam kasus ini, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis sembilan bulan penjara terhadap aktor Tio.

Aktor kelahiran 2 September 1963 itu, dinyatakan terbukti bersalah menyalahgunakan narkotik.

“Irwan Susetio alias Tio Pakusadewo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan penyalahgunaan narkoba golongan satu untuk dirinya sendiri. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara sembilan bulan,” kata Ketua Majelis Hakim Asiadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tio bebas pada 2018. Dia lalu kembali terjun ke dunia hiburan dan membintangi film Mantan Manten. Kini, dia kembali ditangkap terkait narkoba.

 

Sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY