Usai Sidang, Habib Rizieq Diantar Mobil Tahanan Kembali ke Rutan

0

Pelita.online – Habib Rizieq Shihab diantar kembali ke rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri selepas mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Bersama Rizieq, menantunya yaitu Hanif Alatas turut diantar menggunakan mobil tahanan.

Dari pantauan detikcom pada Rabu (31/3/2021), Rizieq tampak meninggalkan PN Jaktim pada 13.54 WIB. Mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur tampak mengantarkan Rizieq bersama Hanif. Tidak ada ucapan apapun dari keduanya saat meninggalkan PN Jaktim.

Sebelumnya pada hari ini Rizieq diagendakan mendengarkan tanggapan dari jaksa penuntut umum atas nota keberatan atau eksepsi perkara dugaan penyiaran kabar bohong atau hoax berbuntut keonaran terkait hasil tes swab Rizieq di RS UMMI. Jaksa menyatakan eksepsi Rizieq tidak sepatutnya diterima oleh majelis hakim.

Sidang selanjutnya digelar lagi pada Rabu, 7 Maret 2021. Untuk sidang pekan depan itu majelis hakim mengagendakan putusan sela.

“Oleh karena penuntut umum telah membacakan nota pendapatnya. Maka selanjutnya majelis hakim akan menjatuhkan putusan sela terhadap eksepsi yang diajukan penasihat hukum. Untuk itu sidang ditunda ke hari Rabu tanggal 7 April untuk bacakan putusan sela,” ujar hakim ketua di ruang sidang sebelumnya.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY