Whisnu Temui Khofifah: Agar Pemkot dan Pemprov Nyambung Lagi

0

Pelita.online – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana menemui Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (25/12).

Whisnu mengatakan kunjungannya di hari ke-2 menjabat Plt Wali Kota, untuk membahas penanganan Covid-19 di Surabaya sekaligus menjalin kembali koordinasi antara Pemkot Surabaya dengan Pemprov Jawa Timur.

“Jadi ini bisa nyambung lagi untuk urusan pemerintahan. Agar bisa sambung lagi antara Pemerintah Surabaya dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” kata Whisnu, usai pertemuan.

 

Pertemuan keduanya pun berjalan akrab. Whisnu mengaku telah lama mengenal Khofifah. Politisi PDI Perjuangan itu bahkan mengatakan Khofifah juga telah dekat dengan keluarganya.

“Memang saya dan Bu Khofifah kenal sudah lama. Apalagi beliau dengan Ibu saya itu dekat. Sama Bapak [Soetjipto Soedjono] juga bareng-bareng. Jadi kita sudah lama kenal beliau,” ujar dia.

Hasil pertemuan tadi, kata Whisnu, ia dan Khofifah sepakat akan bersama-sama menangani penyebaran Covid-19 di Surabaya. Apalagi menjelang tahun baru 2021.

“Paling central untuk Jawa timur kan Surabaya. Apalagi nanti menjelang malam tahun baru. Tadi kami sudah sepakati,” kata dia.

Gubernur Jatim Khofifah Indar ParawansaGubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. (CNN Indonesia/Farid)

Dalam waktu dekat, ia bersama Khofifah dan Forkopimda Jatim bakal berkeliling Surabaya, dan akan mengaktifkan lagi kampung tangguh.

“Tadi kami sudah sepakati InsyaAllah untuk kampung tangguh kami aktifkan lagi, mungkin nanti saya dengan Bu Gubernur, juga dengan Forkopimda Provinsi juga,” pungkas dia.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa secara resmi telah menunjuk Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya menggantikan Tri Rismaharini, yang telah dilantik menjadi Menteri Sosial RI.

Penunjukan Whisnu Sakti sebagai Plt Wali Kota Surabaya ditandai dengan terbitnya Surat Perintah Tugas Gubernur Jawa Timur No 131/1143/011.2/2020. Ia mengatakan keputusan itu berdasarkan radiogram Kemdagri No 131.35/7002/OTDA tertanggal 23 Desember 2020 ttd Dirjen OTDA.

Penunjukan Plt ini menjadi polemik lantaran, Tri Rismaharini mengaku belum mengundurkan diri dari posisinya sebagai Wali Kota Surabaya. Ia mengklaim telah izin kepada Presiden Joko Widodo untuk merangkap jabatan.

 

Sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY