Youtube Respons Video Front TV Punya FPI Kembali Menghilang

0

Pelita.online – YouTube menyatakan ada sejumlah alasan sebuah konten atau akun dihapus. Hal itu menanggapi akun YouTube Front TV milik Front Pembela Islam (FPI) yang menghilang.

“Ada beberapa alasan mengapa konten tidak tersedia lagi di YouTube,” ujar YouTube dalam keterangan resmi kepada CNNIndonesia.com, Kamis (17/12).

YouTube menyampaikan memiliki kebijakan dalam menilai konten yang dianggap tidak layak untuk diunggah. Perusahaan juga mengaku bertindak cepat dalam menindaklanjuti konten yang melanggar kebijakan ketika konten dilaporkan.

Terkait dengan Front TV, YouTube tidak menjelaskan secara spesifik siapa pihak yang melaporkan akun itu sehingga akhirnya dihapus.

Perusahaan hanya menyebut meninjau permintaan penghapusan konten berdasarkan hukum yang disampaikan melalui proses hukum yang benar dan membatasi konten yang melanggar hukum setempat yang berlaku.

“Sesuai dengan filosofi perusahaan mengenai transparansi dan kebebasan berekspresi, semua permintaan ini kami jabarkan dalam laporan transparansi kami,” ujarnya.

YouTube juga menyajikan tautan berisi kebijakan dan keamanan perusahaan yang harus diperhatikan oleh pengguna. Di dalam lama itu, salah satu hal disebutkan bahwa YouTube menyediakan fitur pelaporan untuk melaporkan konten yang tidak pantas agar ditinjau oleh staf YouTube.

“Staf kami akan meninjau konten yang dilaporkan dengan saksama, 24 jam sehari 7 hari seminggu, untuk menentukan apakah konten melanggar Pedoman Komunitas kami,” kata YouTube.

Tautan lain juga menyampaikan bahwa lembaga pemerintah dan pengadilan di seluruh dunia rutin meminta agar Google menghapus informasi dari produk Google. Berdasarkan data, lebih dari 18 ribu permintaan telah diajukan pemerintah kepada Google hingga 30 Juni 2020.

Sedangkan untuk item tertentu, data menyebut bahwa sudah hampir mencapai 300 ribu hingga 30 Juni 2020.

Google menyebut ada berbagai alasan pemerintah meminta untuk menghapus atau meninjau konten. Salah satu alasan pemerintah, misalnya terkait dugaan pencemaran nama baik atau mengklaim bahwa konten melanggar hukum setempat yang melarang ujaran kebencian atau konten khusus dewasa.

Sebelumnya, akun Youtube Front TV terkait Front Pembela Islam (FPI) terpantau tak bisa diakses pada Kamis (17/12). Hal ini bukan yang pertama kali sebab pada awal Desember, akun yang sama juga sempat hilang dari layanan streaming video itu.

This channel is not available in your country [saluran ini tidak tersedia di negara Anda],” kata yang tertulis di tautan channel Front TV yang ditelusuri menggunakan pencarian Google.

 

Sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY