3 dari 5 Tersangka Kerumunan di Petamburan Menyerahkan Diri

0

Pelita.online – Tiga dari lima tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, menyerahkan diri ke Mapolda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020). Mereka didampingi kuasa hukum.

“Sekitar pukul 01.00 WIB, tiga orang dari kelima orang tersangka menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya,” kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta.

Ketiga tersangka atas nama Haris Ubaidilah sebagai ketua panitia acara Maulid Nabi, Idrus sebagai kepala seksi acara, dan Ali Alwi Alatas sebagai sekretaris.

Selanjutnya polisi mengecek kesehatan tersangka sebagai bagian dari protokol kesehatan selama pemeriksaan.

“Ketiganya kita lakukan swab test antigen dan hasilnya adalah negatif. Kemudian pukul 02.00 WIB kita lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” katanya.

Polisi juga memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk istirahat hingga menjelang pagi. “Pagi tadi kita lanjutkan lagi pemeriksaan terhadap ketiga orang tersebut,” ujarnya.

Yusri menambahkan ketiga tersangka dikenakan Pasal 93 UU tentang Kekarantina Kesehatan.

Saat ini, masih ada dua lagi tersangka, yakni Maman Suryadi Panglima FPI dan penanggung jawab keamanan acara yang juga selaku Ketua Umum FPI Ahmad Sobri Lubis berperan sebagai penanggung jawab acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq.

Polri menurut Kombes Yusri tidak memberikan tenggat waktu terhadap kedua tersangka. Jika keduanya tidak segera menyerahkan diri, Polri akan menangkap keduanya.

“Kami berharap segera menyerahkan diri secepatnya. Kalau tidak kami akan tangkap,” tegas Yusri.

Sumber:ANTARA

LEAVE A REPLY