Adira Bakal Ambil Alih Piutang Pembiayaan U Finance Rp1,2 T

0

Pelita.online – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk akan mengambilalih piutang pembiayaan PT U Finance Indonesia senilai Rp1,2 triliun mulai kuartal II 2021. Saat ini pengambilalihan masih dalam proses administrasi.

“Apabila seluruh syarat dan ketentuan telah terpenuhi, maka kami akan melakukan keterbukaan informasi guna memenuhi peraturan yang berlaku,” ucap Direktur Utama Adira Finance Hafid Hadeli kepada CNNIndonesia.com, Senin (8/3).

Direktur Keuangan Adira Finance I Dewa Made Susila menambahkan perusahaan mau mengambilalih piutang pembiayaan U Finance karena melihat prospek yang baik dari pembiayaan tersebut. Harapannya, pembiayaan tersebut bisa berkontribusi pada kinerja Adira Finance ke depan.
“Mengakuisisi nasabah dan membantu meningkatkan profitabilitas perusahaan,” katanya.

Selain itu, ia juga berharap pengambilalihan ini bisa membantu sesama perusahaan pembiayaan di tengah tekanan ekonomi akibat pandemi virus corona atau covid-19. “Membantu menumbuhkan portofolio pembiayaan di tengah kondisi penjualan otomotif yang masih lemah,” imbuhnya.

Kendati begitu, ia enggan membagi kondisi U Finance saat ini hingga perlu mengalihkan pembiayaannya ke Adira Finance.

Ia turut mengatakan bahwa nilai buku piutang pembiayaan nasabah U Finance yang akan dialihkan ke Adira Finance mencapai Rp1,2 triliun sesuai dengan pencatatan per 31 Desember 2020. Tapi, nilai itu kemungkinan berkurang pada saat pengalihan efektif berlaku dan seluruh tagihan pembiayaan menjadi hak Adira Finance.

Hanya saja, ia belum bisa membagi perkiraan nilai pembiayaan pada kuartal II nanti ketika pengalihan ditargetkan rampung. Ia juga memastikan nasabah tak perlu khawatir dengan pengalihan piutang pembiayaan antar kedua perusahaan.

Pasalnya, perjanjian pembiayaan tidak akan berubah alias tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebelumnya, yaitu yang sudah diperjanjikan antara nasabah dengan U Finance.

“Pada tanggal efektif pengalihan piutang tersebut, syarat dan ketentuan dalam perjanjian pembiayaan antara debitur dan U Finance akan tetap berlaku dan mengikat serta tidak mengalami perubahan. Perjanjian pembiayaan akan tetap mengacu pada hukum dan peraturan yang berlaku,” terangnya.

Jika nasabah ada pertanyaan mengenai pengalihan piutang pembiayaan ini, nasabah dapat menghubungi U Finance. Pertanyaan perlu disampaikan secara tertulis disertai dengan bukti sah yang dimiliki paling lambat sebelum 16 April 2021 pada hari dan jam kerja.

Di sisi lain, ia mengatakan kesepakatan antara kedua perusahaan sejauh ini hanya pada pengalihan piutang pembiayaan. Setelah itu rampung, Adira Finance tidak mengetahui bagaimana kelanjutan operasional U Finance ke depan.

“Kita hanya hanya merencanakan pengambilahan piutang U Finance saja. Yang lain, kami tidak tahu rencana mereka,” tuturnya.

Sumber : Cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY