Berkas Pencairan Dana Korban Crane Sudah Dilegalisasi

0

Jakarta, Pelita.Online – Dubes RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegabriel menyampakan, pihaknya optimis dana pencariran korban crane segera cair. Nota diplomatik dari Pemerintahan Arab Saudi yang sifatnya sangat segera telah dilegalisasi.

“Kita telah serahkan dokumen yang sudah di legalisasi KBRI di Riyadh untuk diteruskan kepada pihak berwenang dalam hal ini pihak Keuangan Kerajaan Arab Saudi,” kata Agus dalam program Metro Pagi Primetime, Rabu 30 Agustus 2017.

Menurut Agus, 36 orang dengan rincian: 10 meninggal, satu cacat seumur hidup, 19 luka berat, dan enam luka ringan akan mendapatkan bantuan. Untuk Korban meninggal besaran santunan tercatat hingga  SAR1 juta (sekitar Rp3,5 miliar) per orang. Sedangkan 25 orang yang mengalami luka-luka mendapatkan SAR500 ribu (sekitar Rp1,750 miliar) per orang.

“Saya yakin proses ini tidak akan lama lagi, dan ini tahap akhir dari finalisasi sebuah proses yang sudah memakan waktu cukup lama yaitu dua tahun,” jelas Agus.

Agus menjelaskan, lamanya pencairan santunan terjadi karena pihak kerajaan terlebih dulu melakukan proses identifikasi forensik dan pemetaan wilayah terjadinya kecelakaan. Santunan baru bisa dilakukan setelah verifikasi selesai.

“KBRI intenif berkomunikasi dengan Kementrian Luar Negri Arab Saudi dan Sekretaris Negara Arab Saudi untuk memantau dana korban crane yang sudah kita tunggu yang cukup lama inil. Saya berharap dana ini bisa segera carir untuk 36 warga negara Indonesia yang menjadi korban,” ucap Agus.

Musibah jatuhnya crane di Masjidil Haram, Mekkah, terjadi pada Jumat 11 September 2015 sekitar pukul 17.30 waktu Arab Saudi. Kecelakaan itu mengakibatkan 107 jemaah haji tewas dan 238 orang terluka. Sebanyak 36 orang di antaranya dari Indonesia.

Insiden tersebut dipicu hujan dan angin kencang. Salah satu alat berat yang berada di wilayah Masjid Haram ambruk. Pada saat itu pemerintah Saudi sedang mengerjakan proyek perluasan sekitar masjid.

Dari bukti-bukti rekaman video maupun kesaksian, derek tersebut jatuh ke lantai tiga masjid di sekitar gerbang Al-Salam. Hal itu menyebabkan sebagian area Al-Masaa dan Al Mataf (jembatan sekitar Kabah) hancur.

Metrotvnews.com

LEAVE A REPLY