Mendagri Segera Berhentikan Wali Kota Tegal

0

Jakarta, Pelita.Online – Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo segera memberhentikan Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno dari jabatannya. Langkah tersebut ditempuh setelah Siti ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kalau langsung ditahan KPK, segera Kemendari menunjuk Wakil Wali Kota sebagai Plt, agar jalannya pemerintahan di Pemkot tetap berjalan seperti biasa,” kata Tjahjo melalui pesan singkat, Selasa 29 Agustus 2017.

Meski demikian, Tjahjo mengaku masih menunggu kabar lanjutan dari pihak KPK usai dilakukannya penangkapan. Mendagri baru bisa mengambil keputusan setelah ada surat resmi dari lembaga anti korupsi tersebut.

“Secara resmi belum, menunggu pengumuman resmi KPK saja dulu,” jelas Tjahjo.

Lebih lanjut, Mantan Sekjen PDIP ini merasa kecewa. Sebab belum lama dirinya bertemu dengan Siti dalam Rakor Perempuan Golkar.

“Sedih prihatin saya kenal baik, tidak menyangka. Ini instropeksi bagi semuanya khususnya saya untuk lebih memahami terkait area rawan korupsi,” pungkas Tjahjo.

Siti diduga terlibat suap infrastruktur yang melibatkan perusahaan swasta di kawasan tersebut. KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti dan uang tunai.

Saat dikonfirmasi, juru bicara KPK Febri Diansyah tidak membantah tim satuan tugas KPK tengah melakukan operasi tangkap tangan. Namun, dia masih belum bisa berbicara detail soal OTT tersebut.

“‎Perlu saya pastikan lebih lanjut. Perkembangan disampaikan kembali,” ungkap Febri.

Metrotvnews.com

LEAVE A REPLY