BMKG Masih Deteksi 27 Titik Panas Indikasi Karhutla di Dumai

0

Pelita.online –  Ratusan personel gabungan TNI dan Polri serta instansi terkait masih berjibaku memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di perbatasan Kota Dumai-Kabupaten Bengkalis, Selasa (25/4/2023). Kebakaran di daerah Tanjung Leban dan Medang Kampai itu telah menghanguskan 50 hektare lahan.

Berdasarkan pantauan satelit yang digunakan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) stasiun di Pekanbaru, titik panas sebagai indikasi karhutla Riau ada 31 titik. Paling banyak masih di Kota Dumai.

Menurut Forecaster On Duty BMKG Pekanbaru Sanya G, di Kota Dumai terpantau 27 titik panas. Berikutnya di Kabupaten Bengkalis 3 titik dan Kuantan Singingi 1 titik.

Adapun kebakaran di Kota Dumai tengah ditangani Polda Riau. Saat ini, dari 50 hektare yang terbakar, 85 persen di antarabangsa sudah padam, sisanya masih pendinginan sehingga menimbulkan kabut asap yang menyebar ke pemukiman.

Kepala Polda Riau Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal menjelaskan, kebakaran lahan gambut di perbatasan Dumai-Bengkalis terjadi sejak 19 April atau beberapa hari menjelang Lebaran Idul Fitri. Petugas langsung ke lokasi memadamkan api.

Saat itu, api terlihat sudah padam. Namun, gambut dengan kedalaman 4 meter itu menyimpan sisa bara di dasar tanah sehingga api berkobar lagi ketika diterpa angin kencang.

“Saya di lokasi pemadaman, 10 menit disemprot air baru padam hingga ke bawah, memang butuh proses,” kata Iqbal.

Medan Sulit

Tidak hanya bergambut, lokasi karhutla di perbatasan Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai itu punya medan sangat sulit. Salah melangkah, petugas bisa terperosok ke dasar gambut.

Beruntung, sulitnya medan tidak diiringi dengan pasokan air. Petugas gabungan cukup mudah menemukan sumber air untuk memadamkan titik api.

“Harapannya hujan turun sehingga bisa padam semua, kalau tidak ada hujan butuh hingga tiga hari pemadaman,” ujar Iqbal.

Iqbal tak menampik kebakaran ini menimbulkan asap yang sudah masuk ke pemukiman. Hanya saja, asap itu bukan dari kebakaran melainkan pendinginan yang dilakukan petugas.

Selain pemadaman, Polda Riau juga melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pemilik lahan dan apakah kebakaran disengaja. Direktorat Reserse Kriminal Khusus sudah mendapatkan perintah dari Iqbal melakukannya.

“Sebab itu saya bawa Direktur Reskrimsus, saya perintahkan selidiki, tindak tegas dan proses hukum,” tegas Iqbal.

Sumber : liputan6.com

LEAVE A REPLY