BNI Dapat Penghargaan Unit Pengendalian Gratifikasi Terbaik dari KPK

0

Pelita.online – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Peringkat I Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Kategori Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Penghargaan diberikan pada acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).

Penghargaan tersebut diterima oleh Direktur Human Capital dan Kepatuhan BNI Bob Tyasika Ananta di Gedung Merah Putih KPK. Peringatan Hakordia tersebut dibuka oleh Presiden RI Joko Widodo dan dihadiri oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

Penghargaan kepada UPG terbaik diberikan KPK kepada lembaga yang taat dalam penerapan program pengendalian gratifikasi. Terdapat beberapa komponen penilaian, yakni pertama, aspek administratif yaitu aturan pengendalian gratifikasi dan kebijakan pembentukan UPG. Kedua, kualitas implementasi program pengendalian gratifikasi yang meliputi pelaksanaan kegiatan sosialisasi, identifikasi area rawan, bimbingan teknis, diseminasi konten anti gratifikasi, serta inovasi kegiatan UPG. Ketiga, hasil implementasi meliputi laporan gratifikasi dan pengelolaannya oleh UPG.

Penilaian didasarkan atas rentang waktu kegiatan selama Januari 2019 hingga September 2020. Penghargaan dibagi ke dalam tiga kategori, yaitu Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan BUMN/BUMD. Berdasarkan hasil verifikasi dan penilaian atas data-data tersebut, KPK kemudian menetapkan 5 besar finalis pada masing-masing kategori untuk kemudian dilanjutkan dengan tahapan presentasi dan penjurian secara online pada 3 Desember 2020.

“Penghargaan ini menjadi momen bagi BNI untuk terus meningkatkan kualitas implementasi Core Values BUMN AKHLAK yang menjadi pedoman perilaku Insan BUMN,” ujar Bob dalam keterangan tertulis, Rabu (16/12/2020).

Sebagai informasi, Hakordia diperingati tanggal 9 Desember setiap tahunnya. KPK mengingatkan Hakordia merupakan momen untuk mengingat, mengapresiasi inisiatif, dan kerja-kerja yang telah dilakukan dalam satu gerakan pemberantasan korupsi.

Puncak peringatan Hakordia 2020 pada Rabu (16/12) diisi dengan pencanangan kembali Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK) bersama kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia, Kementerian PAN & RB, Kementerian Dalam Negeri, dan Kantor Staf Presiden. Selain itu, Pemberian Penghargaan Pelaporan LHKPN dan Gratifikasi serta Pentas Seni Antikorupsi.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY